TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeluarkan imbauan kepada setiap penyelenggara sistem elektronik untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung penanggulangan wabah virus Covid-19 atau Corona. Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan, ada empat imbauan yang dapat ditindaklanjuti dengan tindakan.
"Satu, setiap penyelenggara sistem elektronik e-commerce, healthtech, fintech payment, dan fintech lending, terutama terkait layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang, agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi dan data pribadi dalam sistem elektroniknya," ujar Anton melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Maret 2020. Yang bisa dilakukan adalah dengan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung situasi saat ini.
Kedua, setiap penyelenggara sistem elektronik khususnya yang termasuk dalam layanan healthtech dengan media diskusi atau konsultasi agar memperhatikan dan menerapkan perlindungan data pribadi. Misalnya, anonim, persetujuan pemilik data, enkripsi database, privacy policy, langkah preventif, dan monitoring.
Imbauan ketiga, kata Anton, adalah setiap penyelenggara sistem elektronik sebaiknya melakukan rekapitulasi dari forum diskusi atau konsultasi yang diberikan baik secara publik maupun privat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang. "Tentunya jika terdapat anomali pelanggan yang terindikasi terjangkit Corona agar dapat ditangani segera."
Terakhir, jika terjadi insiden terhadap penyelenggara sistem elektronik, dapat membuat laporan aduan insiden siber dan berkoordinasi dengan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN.