Ditjen PAS Minta Masyarakat Tak Cemas dengan Bebasnya Ribuan Napi

Reporter

Andita Rahma

Senin, 13 April 2020 17:26 WIB

Sejumlah narapidana memperlihatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM meminta masyarakat tak khawatir dengan ribuan narapidana dan anak yang kini 'bebas' setelah mendapat hak asimilasi dan integrasi.

"Tidak perlu khawatir. Sudah ada informasi yang sebelumnya dikeluarkan, sebagai rujukan," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen PAS Rika Aprianti saat dihubungi pada Senin, 13 April 2020.

Dirjen PAS, kata dia, akan mencabut hak asimilasi dan integrasi ribuan narapida dan anak jika mereka kembali berulah. Sebelumnya, ribuan narapidana ini mendapat asimilasi di tengah pandemi virus Corona penyebab Covid-19.

"Apabila mereka melanggar semua aturan disiplin, maka mereka harus kembali ke dalam lembaga, menjalankan sisa pidana ditambah pidana yang baru, setelah putusan hakim," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2020.

Selain itu, para narapidana dan anak yang kembali melakukan tindak pidana akan dimasukkan sel pengasingan. Mereka juga tak mendapat hak remisi sampai waktu tertentu.

Maka dari itu, Nugroho meminta masyarakat tidak perlu cemas. Sebab, mereka yang menjalani program asimilasi dan integrasi tetap berada dalam pantauan Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan dan penegak hukum.

Selain itu, kata Nugroho, para napi dan anak yang diberikan asimilasi dan integrasi juga telah melalui tahap penilaian perilaku, yakni terbukti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam lembaga.

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

18 hari lalu

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya

1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

47 hari lalu

1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

14 Februari 2024

Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak pagi membuat pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Cipinang mundur satu jam.

Baca Selengkapnya

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

3 Oktober 2023

Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.

Baca Selengkapnya

202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

18 Agustus 2023

202 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi, Nurhadi eks Sekretaris MA Tak Dikorting Hukumannya

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Nurhadi saat ini sedang menjalani hukuman subsider.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Maluku Utara Usulkan 752 Napi Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan

12 Agustus 2023

Kemenkumham Maluku Utara Usulkan 752 Napi Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan

Pada 2022, sebanyak 706 narapidana tersebar di berbagai kabupaten/kota wilayah Malut mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi umum.

Baca Selengkapnya

Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

28 Juni 2023

Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

Pengacara David Ozora menyebut terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menghubungi salah satu saksi saat berada di ruang tahanan

Baca Selengkapnya

686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

24 April 2023

686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

Narapidana di Rutan Kelas 1 Depok yang mendapat Remisi Khusus I adalah 680 orang.

Baca Selengkapnya