MUI Minta Pemerintah Jelaskan Soal Pemakaman Jenazah Covid-19
Reporter
Friski Riana
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 12 April 2020 09:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan perlu ada penjelasan dari para ahli dan pemerintah tentang ketentuan menguburkan jenazah yang terpapar Covid-19.
"Agar masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik sehingga mereka bisa hidup dengan tenang," kata Anwar dalam siaran tertulisnya, Ahad, 12 April 2020.
Anwar mengatakan penolakan penguburan jenazah terpapar Corona yang dilakukan sebagian masyarakat tentu jelas sangat memprihatinkan dan sesalkan. Namun, kata dia, hal itu terjadi karena terkait dengan adanya ketakutan dari masyarakat mengenai penularan terhadap mereka, jika jenazah tersebut dikuburkan di tempat mereka.
Menurut Anwar, adanya ketakutan seperti ini adalah wajar mengingat virus Corona tersebut berbahaya. "Tapi adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga adalah tidak baik," ujarnya.
Karena itu, Anwar meminta para ahli dan pemerintah menjelaskan secara terang kepada masyarakat tentang cara penguburan jenazah terpapar Corona yang aman, dan dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat.
Apalagi, kata Anwar, mereka tahu bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah. Salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam, yaitu dengan menguburkannya.
Anwar pun mengimbau masyarakat untuk tidak menolak jenazah jika penguburannya sudah aman dan ketentuannya terpenuhi. "Kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakamannya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua," kata Anwar.