Selain Satgas, DPR Punya Tim Pengawas Penanganan Covid-19

Jumat, 10 April 2020 14:34 WIB

Petugas Polisi melakukan pengecekan terhadap pengemudi saat kegiatan Check Point Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Gerbang Tol Pasar Rebo 2, Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Kegiatan tersebut menyasar pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dan jumlah orang yang melebihi kapasitas kendaraan berdasarkan aturan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk dua tim terkait penanganan Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Keduanya adalah tim Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, yang juga menjadi Pengawas Satgas Lawan Covid-19 menjelaskan perbedaan kedua tim itu. Menurut Arsul, Tim Pengawas bertugas menjalankan fungsi konstitusional DPR di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah.

"Singkatnya, tim ini adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19," kata Arsul kepada wartawan, Jumat, 10 April 2020.

Arsul menjelaskan tim tersebut termasuk akan mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan pemerintah. Misalnya anggaran yang dialokasikan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virusdisease 2019 (Covid-19).

Tim Pengawas itu diketuai oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Advertising
Advertising

Adapun Satgas Lawan Covid-19 baru dibentuk kemarin dan diketuai oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tim ini berisikan anggota DPR lintas partai dan bertanggung jawab kepada Ketua DPR.

Arsul mengatakan tim ini merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpartisipasi dalam kerja konkret berbagai elemen masyarakat untuk menanggulangi wabah Corona. Maka dari itu, kata dia, Satgas tidak menggunakan anggaran DPR, melainkan iuran anggota Dewan.

"Yang lebih penting lagi tim ini akan menjadi tempat untuk mengatasi problem 'bottle neck' yakni sumbatan komunikasi terkait distribusi APD dan sebagainya yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah," ujar Arsul.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan Satgas DPR akan menjembatani melalui website satgaslawancovid19.com dan komunikasi virtual yang akan langsung disampaikan dengan kementerian atau lembaga terkait di pusat dengan cepat. "Jadi dengan dua tim ini anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19," ujarnya.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

16 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

19 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

19 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

21 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya