Pengamat: Jokowi Gamang, Seharusnya Tegas Larang Mudik Lebaran

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 10 April 2020 12:23 WIB

Ilustrasi mudik menggunakan kereta api. BAY ISMOYO/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Defny Holidin menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlihat gamang memutuskan kebijakan membolehkan atau melarang mudik Lebaran 2020 sehubungan dengan wabah Corona atau Covid-19 ini. Awalnya, presiden menyebut pemerintah tidak melarang mudik, kendati tetap menganjurkan tidak mudik.

Belakangan, Jokowi menyatakan ada kemungkinan melarang mudik sesuai evaluasi di lapangan.Ada tiga persoalan mendasar yang membuat kebijakan pemerintah rancu soal mudik ini,” ujar Defny saat dihubungi Tempo pada Jumat, 10 April 2020.

Pertama, disorientasi kebijakan dan kegagapan koordinasi akibat inkoherensi visi-misi serta koordinasi program turunannya di dalam kabinet. "Akibat persoalan pertama tadi, muncul persoalan kedua yakni kegamangan dalam melihat hubungan antara pandemi dan pertumbuhan ekonomi."

Pemerintah dalam hal ini, kata Defny, dilematis memilih antara menyelamatkan masyarakat dari pandemi dan potensi krisis ekonomi yang mengikutinya. Mudik bagi pemerintah bukan sekadar fenomena sosial tetapi fenomena ekonomi. Mudik adalah mobilisasi persebaran sumberdaya aset lancar dan kapital masyarakat secara mandiri dan efisien.

Pemerintah dinilai terperangkap logika bahwa penangangan pandemi COVID-19 dianggap menghalangi pertumbuhan ekonomi. "Padahal, mengerem kegiatan perekonomian sementara waktu akan mengakibatkan penanganan pandemi hanya butuh durasi lebih singkat dibandingkan membiarkan pandemi berlangsung tanpa penanganan konkret," ujar Defny.

Alasan ketiga, ada kecenderungan menghindari tanggungjawab konstitusional di masa pandemi Corona. Defny menilai pemerintah enggan menanggung imbas sosial-ekonomi ketika melakukan tindakan keras melarang mudik.

"Ini yang menjelaskan, pemerintah bertahan mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar meski situasi empirik sudah memerlukan tindakan karantina wilayah," ujar Defny.

Advertising
Advertising

Sebelum masalah semakin runyam karena arus mudik, Defny menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan tegas. Seharusnya langkah yang pemerintah tempuh adalah tetap melarang mudik Lebaran 2020. “Kalau perlu, semua anggaran pemindahan ibu kota dan pembahasan omnibus law dialihkan untuk menangani pandemi ini."

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

14 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

16 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya