Kementerian Kesehatan Terbitkan Buku Petunjuk Penggunaan APD

Kamis, 9 April 2020 11:32 WIB

Dokter dan perawat mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, saat melihat kondisi bayi yang baru lahir di ruang bersalin, di Najaf, Irak, 2 April 2020. REUTERS/Alaa al-Marjani

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menerbitkan buku petunjuk teknis mengenai penggunaan alat pelindung diri atau APD yang sesuai standar.

“Buku petunjuk teknis sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan, masyarakat, dan pasien. Dan jenis-jenis APD apa yang digunakan,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes Bambang Wibowo, Kamis, 9 April 2020.

Bambang mengatakan buku ini bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan yang membuat APD secara mandiri. Sebab, isi buku terdapat kualifikasi dan spesifikasi bahan yang diperlukan untuk membuat APD.

Menurut Bambang, APD sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat. Karena kebutuhannya tinggi di tengah wabah Covid-19, ketersediaan APD kini terbatas. Padahal, penggunaan APD yang tepat guna mampu mencegah transmisi SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Bambang mengatakan penggunaan APD tepat guna juga mampu bertindak sebagai penghalang antara bahan infeksius, seperti virus dan bakteri pada kulit, mulut, hidung atau selaput lendir dan mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien.

Advertising
Advertising

Prinsipnya, kata Bambang, APD harus memberikan perlindungan pada bahaya spesifik seperti percikan, kontak langsung maupun tindak langsung. APD juga harus ringan dan nyaman digunakan, fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dan standar yang ada, mudah dipelihara dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan.

Bambang menjelaskan, di dalam buku petunjuk teknis yang diterbitkan Kemenkes, ada penjelasan soal pemakaian masker dan gaun atau coverall. Untuk masker, misalnya, yang berbahan kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi bisa dipakai masyarakat. “Karena lebih baik pakai masker daripada tidak pakai sama sekali,” kata dia.

Buku tersebut juga menjelaskan secara rinci penggunaan masker bedah dan N95 bagi tenaga kesehatan. Terkait gaun atau coverall, Bambang mengatakan bahwa WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sampai saat ini tidak mempersyaratkan penggunaan coverall. “Tapi apabila fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sebagai alternatif, itu bisa digunakan,” kata Bambang.

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

4 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

13 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

13 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

18 hari lalu

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

23 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

40 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

41 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

41 hari lalu

Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.

Baca Selengkapnya