Corona saat Ramadan 2020, Muhammadiyah: Tarawih di Rumah

Reporter

Egi Adyatama

Rabu, 1 April 2020 14:42 WIB

Ilustrasi salat Tarawih. MADAREE TOHLALA/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tuntunan ibadah selama wabah virus Corona, khususnya menjelang Ramadan 2020.

Muhammadiyah berpendapat jika hingga Bulan Ramadan dan Syawal mendatang wabah virus Corona masih ada maka dianjurkan masyarakat salat Tarawih di rumah masing-masing.

Anjuran tersebut diterbitkan pada 24 Maret 2020, ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiya Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.

"Salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya)," demikian salah satu poin edaran Muhammadiyah yang diterima Tempo hari ini, Rabu, 1 April 2020.

PP Muhammadiyah berpendapat argumen tersebut berdasarkan hadis nabi Muhammad SAW Riwayat Mlik dan Amad.

Dalam hadis tersebut disebutkan Nabi Muhammad SAW menyatakan muslim boleh tidak mendatangi salat jamaah meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit.

Muhammadiyah menyatakan puasa Ramadan pun dapat ditinggalkan dan diganti kemudian hari jika memang sangat diharuskan menjaga kekebalan tubuh.

Dalam riset kesehatan, kekebalan tubuh memang menjadi faktor penting serangan virus Corona.

"Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat."

Berita terkait

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

11 jam lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

4 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya