Ada Corona, Yasonna Sebut 30 Ribu Napi dan Anak akan Dibebaskan

Selasa, 31 Maret 2020 15:40 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyalami warga binaan usai meresmikan pondok pesantren At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Malang, Jawa Timur 5 Juni 2017. Foto: Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM memutuskan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi memimalisir penyebaran virus corona di dalam penjara. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ada sekitar 30 ribu narapidana yang akan dibebaskan melalui proses tersebut. "Ada sekitar tiga puluh ribuan lebih WBP (warga binaan pemasyarakatan)," kata Yasonna melalui pesan singkat, Selasa, 31 Maret 2020.

Keputusan pembebasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomo M.HH-19.PK/01.04.04 tertanggal 30 Maret 2020. Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dilakukan dengan lima ketentuan.

Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Kedua, anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Ketiga, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.

Kemudian keempat, asimilasi dilakukan di rumah. Kelima, surat keputusan asimilasi diterbitkan Kepala Lapas, Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dan Kepala Rutan.

Adapun pembebasan bagi narapidana dan anak melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) dilakukan juga dengan lima ketentuan. Pertama, narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana. Kedua, anak yang telah menjalani setengah masa pidana.

Ketiga, narapidana atau napi dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 12 Tahun 1999, yang tidak sedang menjalani subsider, dan bukan WNA. Keempat, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan. Kelima, surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jendera Pemasyarakatan. "Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian tertulis dalam surat tersebut.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

25 hari lalu

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

53 hari lalu

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.

Baca Selengkapnya

1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

55 hari lalu

1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

14 Februari 2024

Pemilu 2024, Sebanyak 2.000 Napi Lapas Kelas 1 Cipinang Ikut Mencoblos

Hujan yang mengguyur Jakarta sejak pagi membuat pencoblosan Pemilu 2024 di Lapas Cipinang mundur satu jam.

Baca Selengkapnya

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.

Baca Selengkapnya

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Baca Selengkapnya