Orang Kumpul Dipidana, KontraS: Negara Panik Hadapi Corona

Kamis, 26 Maret 2020 13:32 WIB

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan warga yang masih berkumpul saat melakukan razia cegah penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Dalam razia tersebut petugas meminta warga untuk tidak berkumpul dalam keramaian di tengah upaya penyebaran virus Corona. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, mengatakan maklumat yang dikeluarkan Polri memungkinkan untuk dilakukan dalam kondisi merebaknya virus Corona seperti saat ini.

Namun ancaman pidana yang disertakan dalam maklumat itu dinilai berlebihan dan justru menunjukkan kepanikan negara karena lamban menangani penyebaran Corona.

"Sebagian orang mungkin belum tahu informasi mengenai Covid-19 yang kalau mau ditarik karena respon negara juga yang lambat. Ada masalah akses informasi yang dialami oleh publik baik dalam pencegahan maupun penanganan. Pidana dalam maklumat ini cenderung menunjukkan kepanikan negara atas sikap lambannya menangani covid-19," kata Rivanlee saat dihubungi, Kamis 26 Maret 2020.

Ia mengatakan dalam HAM memang pembatasan seperti itu memungkinkan, dengan catatan semuanya harus terukur. Maklumat Kapolri, kata dia, seharusnya diimbangi dengan kerja yang selaras dengan lembaga pemerintah lain dalam menangani pandemi ini.

"Sebab maklumat Kapolri akan menjadi percuma kalau tidak disertai dengan kemudahan publik dalam mengakses informasi perihal pemetaan, persebaran, anjuran, serta penanganan covid-19 dari pemerintah," tuturnya.

Advertising
Advertising

Rivanlee juga mengatakan KontraS khawatir nantinya ancaman pidana ini dapat menjadi preseden bagi kebebasan berkumpul setelah wabah Corona lewat.

"Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sipil dan publik tentang masalah kesehatan publik, dan pemerintah harus memberikan peluang bagi masyarakat sipil dan publik untuk berpartisipasi dalam desain, implementasi, dan evaluasi tanggapan terhadap keadaan darurat kesehatan," kata dia.

Berita terkait

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

18 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

18 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

20 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

20 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

32 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

37 hari lalu

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.

Baca Selengkapnya

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

41 hari lalu

Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

48 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya