Darurat Corona, KPU Jawa Barat Tunda Tahapan Pilkada 2020

Minggu, 22 Maret 2020 19:16 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Rifqy Alimubarok mengatakan KPU kabupaten/kota diminta menunda pelaksanaan tahapan pilkada 2020 mengikuti status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Corona atau Covid-19 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat sejak 19 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

“Penundaan tahapan mulai tanggal 22 Maret - 29 Mei 2020, tahapan dilanjutkan setelah ada keputusan pemilihan lanjutan dari KPU RI sekitar bulan Juni,” kata Rifqy pada Tempo, Ahad, 22 Maret 2020.

Meski begitu, Rifqy mengatakan belum ada keputusan soal kemungkinan pergeseran jadwal pencoblosan pada pilkada yang dijadwalkan pada 23 September 2020. “Sampai saat ini keputusannya penundaan tahapan, belum kepada penundaan pemilihan,” kata dia.

Di Jawa Barat, ada 8 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yakni Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Pangandaran. Sebagian daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tersebut masuk dalam zona merah sebaran Corona, mengacu pada informasi yang diterima KPU Jawa Barat dari Pemprov Jawa Barat.

“Terdapat tujuh wilayah yang masuk dalam kategori zona merah, wilayah yang warganya telah dinyatakan positif terpapar Covid-19 antara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung,” kata Rifqy.

Advertising
Advertising

Bagi KPU Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu diminta menunda pelantikan PPS. Sisanya masih diperbolehkan menuntaskan tahapan pelantikan PPS, sebelum penghentian sementara tahapan pilkada serentak karena belum terindikasi temuan kasus Covid-19.

“Pelantikan PPS dapat dilanjutkan di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran dengan protokol kesehatan yang ketat dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat,” kata Rifqy.

Selain itu, KPU Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Indramayu, Karawang dan Tasikmalaya masih diperbolehkan meneruskan tahapan verifikasi administasi bakal pasangan calon perseorangan pilkada 2020 sampai 25 Maret 2020. Sementara verifikasi faktual calon perseorangan diminta ditunda.

KPU Jawa Barat juga meminta penundaan pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan data pemilih. “Menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” kata Rifqy.

Badan Pengawasan Pemilu sebelumnya mengirim surat 16 Maret 2020 pada KPU RI mengenai antisipasi dampak Covid-19 terhadap pelaksanaan penyelenggaraan tahapan pilkada serentak. KPU juga telah menerbitkan Keputusan Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/lII/2020 tentang penetapan penundaan tahapan pilkada 2020.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

2 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

5 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

7 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

9 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

9 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

13 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya