Bawaslu: Tak Ada Terminologi Penundaan Pilkada di Undang-undang

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 17 Maret 2020 15:14 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan menghadiri Rakernas Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada 2020 di Marc Hotel, Jakarta, 1 Februari 2020. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, mengatakan tidak ada terminologi penundaan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Terminologi yang ada dalam Undang-undang tersebut hanya ada pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan.

"Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019, Undang-Undang pemilihan tidak dikenal terminologi penundaan di seluruh wilayah dan seluruh tahapan. Jadi terminologi yang ada di Undang-undang adalah pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan," kata Abhan dalam konferensi pers di gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.

Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memetakan di daerah mana saja yang sebagian tahapannya tidak bisa dilaksanakan dan di daerah mana saja yang seluruh tahapan pemilihan tidak bisa dilaksanakan. Terutama karena dalam waktu dekat ini, akan mulai tahapan yang sangat mendesak, yakni verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pada 26 Maret 2020.

Sebelumnya, KPU menyatakan belum berencana mengambil opsi menunda tahapan Pilkada 2020 akibat wabah Corona. Ketua KPK Arief Budiman mengatakan lembaganya berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua pekan ini berhasil dengan baik.

"Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020," kata Arief melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2020.

Advertising
Advertising

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno KPU yang digelar Senin lalu. Hasil rapat pleno itu di antaranya KPU akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengaturan pola kerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, termasuk ketua dan anggota KPU.

Pengaturan tersebut meliputi jadwal kerja, sebagian bekerja masuk kantor dan sebagian lagi bekerja dari rumah atau work from home, melindungi diri masing-masing dengan penyediaan sanitizer baik pribadi maupun di ruang kerja sehingga perhatian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dimaksimalkan.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

8 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

19 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya