Sekolah Apresiasi Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS

Minggu, 15 Maret 2020 12:36 WIB

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Makassar Muhammad Tahir. (Foto: Facebook)

INFO NASIONAL - Kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 mengalami sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 8 tahun 2020, sekolah diberikan fleksibilitas menggunakan dana BOS untuk keperluan operasional dan pembayaran honor guru non-ASN yang mencapai maksimal 50 persen dari total dana BOS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kebutuhan setiap sekolah pun berbeda-beda.

“Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” kata Mendikbud.

Sekolah beranggapan Permendikbud No. 8 lebih memudahkan dikatakan. Kebijakan ini memberi kemudahan karena ada beberapa hal yang tidak dibatasi seperti belanja peralatan penunjang laboratorium.

Advertising
Advertising

"Sekolah diberi kewenangan untuk mengatur dana BOS. Kalau saya baca juknisnya (petunjuk teknis), tidak serumit peraturan sebelumnya,” ujar Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Makassar, Muhammad Tahir.

Salah satu fleksibilitas dalam Permendikbud No. 8 ini adalah tidak ada pembatasan besaran pemakaian dana BOS untuk pembelian buku dan alat multimedia. Para peraturan sebelumnya, pembelian buku teks dan non-teks dibatasi maksimal 20 persen dan pembelian alat multimedia ditentukan kuantitas maupun kualitas.

Dalam pandangan Ongki Indah Sari, staf honorer Tata Usaha SD Negeri 226 Palembang, Sumatera Selatan, juknis Permendikbud No. 8 cukup mudah.

“Kalau sekolah sudah memiliki RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), maka pengelola mengetahui apa yang perlu ditambah atau dibeli,” ujarnya.

Pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS untuk tiap peserta didik pada jenjang jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 100 ribu per peserta didik.

Peningkatan dana BOS tentu saja diapresiasi pihak sekolah. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur sekali. Kenaikan itu akan sangat bermanfaat karena sekolah kami memiliki berbagai kebutuhan di luar pengeluaran rutin,” katanya.

Ongki menuturkan sebagian dana BOS rencananya akan digunakan untuk merehabilitasi lapangan sekolah yang kerap dilanda banjir saat musim hujan. Selain itu, dana BOS juga dialokasikan untuk kebutuhan literasi dengan membeli buku-buku pelajaran atau les tambahan untuk siswa kelas 6.

Menurut Ongki, penambahan dana BOS untuk pembayaran honor guru non-ASN hingga maskimal 50 persen, akan sangat membantu pihak sekolah mengelola keuangan lebih baik. Peraturan sebelumnya yang membatasi penggunaan dana BOS maksimal 15 persen dirasakan kurang.

SDN 226 Palembang secara berkala telah mensosialiasikan Permendikbud No. 8 Tahun 2020 kepada jajaran guru dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, keleluasaan sekolah menggunakan dana BOS untuk pembayaran guru atau tenaga kependidikan non-ASN, adalah langkah yang tepat.

“Alhamdulillah, semoga dengan kebijakan baru ini, nasib pegawai honorer bisa terangkat,” katanya. (*)

Berita terkait

Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

14 menit lalu

Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins

Buku napak tilas Pegadaian ini berisi sejarah panjang perjalanan PT Pegadaian selama lebih dari satu abad berkontribusi dan melayani masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Dari Kementerian Desa PDTT

31 menit lalu

Pj Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Dari Kementerian Desa PDTT

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam mendapatkan penghargaan karena berperan aktif dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik bagi para peserta transmigran di Kabupaten Banyuasin.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Mengecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

34 menit lalu

Ahmad Basarah Mengecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mengecam keras oknum warga yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswi Universitas Pamulang yang sedang menjalankan ibadah doa.

Baca Selengkapnya

Pimpin Forkopimda, Gubernur Sulut Olly Lihat Langsung Dampak Erupsi Gunung Ruang

44 menit lalu

Pimpin Forkopimda, Gubernur Sulut Olly Lihat Langsung Dampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah Daerah sudah menyiapkan lahan, nanti (rumah) 301 KK itu akan dibangun oleh PUPR.

Baca Selengkapnya

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

3 jam lalu

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

Kehadiran BNPT merupakan tindak lanjut dari asesmen yang pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

16 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

16 jam lalu

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

PNM Mekaar beri dukungan pengembangan karir dan bakat bagi semua insan PNM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

19 jam lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

20 jam lalu

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

Sepanjang 2023 DPKP mengatasi 579 kebakaran dan 517 non-kebakaran 517.

Baca Selengkapnya

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

21 jam lalu

Bupati Sukabumi Minta Semua Pihak Teruskan Pembentukan Karakter Siswa

Pembentukan karakter juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua.

Baca Selengkapnya