Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah
Reporter
Editor
Jumat, 22 Agustus 2008 10:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Daerah Ginandjar Kartasasmita meminta pemerintah mengkaji ulang politik desentralisasi. Pemerintah dinilai gagal mengendalikan pemekaran daerah.
Perlu peninjauan ulang politik desentralisasi," katanya di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidato sidang paripurna, di Gedung DPR, Jumat (22/08).
Upaya pemerintah mengerem laju pemekaran daerah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 dinilai tak berhasil. Daerah terus bermekaran tanpa kendali. Tahun ini terdapat 500 kabupaten di seluruh Indonesia. Padahal pada 1998 lalu hanya terdapat 300 kabupaten.
Pemekaran daerah, lanjut Ginandjar, harus didasarkan pada parameter yang jelas. "Haruslah ada perencanaan yang menyeluruh sebagai kebijakan," katanya.
Apalagi, lanjut Ginandjar, tak semua daerah siap dimekarkan. Banyak daerah belum memiliki tradisi, pengalaman, dan pengetahuan tata-kelola pemerintahan. Akibatnya, lanjut Ginandjar, "Acapkali terjadi masalah-masalah di daerah yang berakhir dengan persoalan hukum."
Kesiapan daerah untuk dimekarkan dinilai penting karena anggaran yang akan mengalir ke daerah untuk tahun 2009 sebesar Rp 304 triliun. Ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi memantau penggunaan anggaran tersebut untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran. "Mencegah terjadinya korupsi dan pemborosan keuangan negara,u201d katanya.