Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau (tengah) ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal atau Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami akan dimutasi dari jabatannya. Dia akan dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kementerian Hukum dan HAM.
"Diagendakan nanti pukul 16.00 beliau dilantik menjadi Kepala Badan Litbang Kumham," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aptianti di Gedung Ditjen PAS pada Kamis, 27 Februari 2020.
Rika mengatakan mutasi ini dilakukan secara mendadak. Surat Keputusan mutasi itu juga baru diterima Utami pada Rabu pagi, 26 Februari 2020.
Rika menyebut jabatan Utami akan diemban oleh pelaksana tugas. "Nanti ada Plt. Pltnya siapa kami masih belum tahu nanti arahan dari Pak Menteri," katanya.
Ia mengatakan tak tahu alasan mutasi ini. Dia meminta awak media untuk bertanya pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Berpikir positif untuk pemasyarakatan yang lebih baik," ujarnya.