Ini 5 Menteri Jokowi yang Komentarnya Viral
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Jobpie Sugiharto
Jumat, 21 Februari 2020 07:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai pernyataan yang kontroversial dan memantik perhatian publik tak henti-hentinya keluar dari para pembantu Presiden Jokowi.
Sebagian pernyataan yang menuai kritik tersebut viral di media sosial. Berikut beberapa pernyataan lima menteri Jokowi yang kemudian menjadi viral:
Muhadjir Effendy: Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan Kementerian Agama menerbitkan fatwa agar orang kaya menikahi orang miskin.
Ia mengatakan ide ini berangkat dari data yang menyebut ada 5 juta kepala keluarga yang masuk kategori rumah tangga miskin.
"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru," kata Muhadjir dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.
Mahfud Md.: Data Veronica Koman Sampah
Sebelum Muhadjir, sorotan mengarah ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Awalnya, aktivis HAM Veronica Koman mengklaim telah menyerahkan surat berisi data tahanan politik dan korban tewas di Papua kepada Jokowi.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Rakyat biasa juga kirim surat ke Presiden, jadi itu anulah, kalau memang ada, ya, sampah sajalah," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 11 Februari 2020.
Belakangan, Mahfud mengatakan ada salah tafsir dalam mengartikan ucapannya. Mahfud mengatakan konteks sampah yang ia maksud adalah terkait ucapan Veronica yang menyebut telah menyerahkan data itu kepada Jokowi di Australia. "Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada Presiden, itu sampah, ndak ada," kata Mahfud.
Fachrul Razi: Kamu PNS Memang Boleh Pakai Tutup Muka (cadar)?
Pada 30 Oktober 2019, sejumlah pemberitaan mengutip pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi di Hotel Best Western, Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2019, tentang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintahan dan ancaman keamanan.
Fachrul Razi mengatakan tak ada dasar aturan agama dalam penggunaan cadar. Apalagi aturan di pemerintahan. “Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya, kalau kamu PNS memang boleh pakai tutup muka?” ujar Fachrul.
Tak hanya cadar, Fachrul juga mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh ASN tidak sesuai aturan. Meski tak dipersoalkan dari segi agama, Fachrul Razi menyebut celana cingkrang melanggar aturan berpakaian ASN. “Tapi dari aturan pegawai (celana cingkrang) bisa (dilarang),” kata Fachrul.
Tjahjo Kumolo: Saya Minta PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar
Mernyataan menteri yang viral berikutnya datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Dia mengusulkan agar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun mendapat uang Rp 1 miliar.
Tjahjo menyebut telah bicara dengan detail terkait ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya juga sudah meminta kalau begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp 1 miliar," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.
Belakangan, politikus senior PDIP itu mengklarifikasi pemberitaan soal pensiun Rp 1 miliar itu, Menurut dia, hal itu hanyalah harapan saja. “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar, yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” kata Tjahjo.
Yasonna Laoly: Pokoknya (Harun Masiku) Belum di Indonesia
Berikutnya yaitu pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 seputar keberadaan Harun Masiku. Harus adalah tersangka kasus suap di KPU yang lolos dari operasi penangkapan oleh KPK.
Saat itu, Yasonna memastikan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Belum ada kabar kapan dia akan kembali ke Indonesia. "Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, hari ini, Kamis, 16 Januari 2020.
Harun Masiku ternyata sudah kembali ke Indonesia saat operasi penangkapan oleh KPK berlangsung. Yasonna berdalih kesalahan pelaporan itu disebabkan gangguan sistem informasi di Imigrasi. “I swear to God, itu karena error,” kata Yasonna kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2020.