Penggugat UU KPK Minta Presiden Jokowi Dihadirkan di Sidang MK

Kamis, 20 Februari 2020 10:11 WIB

Ketua Hakim Mahakamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) saat memimpin sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Sidang ini beragendakan pembacaan putusan dengan perkara nomor 75/PUU-XVII/2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menggugat Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Mahkamah Konstitusi menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam persidangan. Koalisi menilai Jokowi mesti dimintai keterangannya terkait perkara uji formil revisi UU KPK.

Perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan terdapat banyak persoalan terkait proses pembahasan revisi UU KPK yang hanya bisa dijawab langsung oleh Presiden. "Saya rasa tidak bisa dijawab perwakilan dan harus dijawab Presiden langsung," kata dia saat dihubungi, Kamis, 20 Februari 2020.

Kurnia mengatakan salah satu keterangan yang perlu disampaikan presiden ialah alasan dirinya tidak menandatangani UU KPK hasil revisi. Seperti diketahui, Jokowi tak menandatangani UU tersebut meski sudah disahkan pada rapat paripurna DPR 17 September 2019. Walaupun tanpa tanda tangan itu, UU KPK tetap resmi berlaku 30 hari kemudian pada 17 Oktober 2019.

Menurut Kurnia, hanya Presiden yang bisa menjelaskan alasannya tidak menandatangani UU tersebut. Penjelasan terkait hal tersebut, kata dia, tak bisa diwakili oleh Menteri. "Apa karena tidak setuju isinya, atau apa," ujarnya.

Kurnia mengatakan usulan untuk menghadirkan Presiden Jokowi ke sidang MK telah disampaikan dalam sidang gugatan pada Rabu, 19 Februari 2020. Ia mengatakan keputusan mengundang Jokowi akan ditentukan dalam rapat permusyawarahan hakim (RPH).

Advertising
Advertising

Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat sebelumnya menggugat formil UU KPK ke MK. Tiga mantan pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang turut menjadi penggugat. Dalam gugatannya, mereka menilai proses pembahasan revisi ini cacat secara prosedur, karena tidak melibatkan masyarakat serta rapat pengesahan UU ini di DPR tidak kuorum.

Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

5 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

6 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

7 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

8 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

9 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

9 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

10 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

11 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya