Dosen Unnes yang Diskors Surati Menteri Nadiem

Kamis, 20 Februari 2020 06:02 WIB

Ilustrasi Universitas Negeri Semarang (Unnes). unnes.ac.id

TEMPO.CO, Semarang - Sucipto Hadi Purnomo mengirim surat keberatan atas pembebastugasannya di Universitas Negeri Semarang. Dosen Unnes itu diskors atas tuduhan membuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui akun Facebook.

Surat keberatan Sucipto dikirim ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Rabu, 19 Februari 2020.

Menurut Sucipto, surat tersebut ia kirim untuk mengkoreksi prosedur pembebastugasan terhadapnya. Ia mengklaim belum pernah menjalani pemeriksaan secara subtantif.

“Ini bukan perlawanan. Ini bentuk mendukung rektor berjalan dengan menjunjung tinggi taat asas,” ujar Dosen Bahasa Jawa tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Rektor Unnes Fathur Rokhman. Sucipto mengaku telah menyusun surat keberatan itu sejak menerima surat pembebastugasan pada Rabu, 12 Februari 2020. Namun, surat tersebut baru selesai ia susun dan dikirim Rabu ini.

Advertising
Advertising

Guna membuktikan tuduhan terhadapnya tak berdasar, Sucipto siap berdebat dengan Rektor Unnes. Ia berdalih, unggahan di akun Facebook-nya tersebut bukan untuk menyerang Jokowi.

“Kebenaran kita adalah kebenaran akademik, itu yang menjadi penglima kita,” kata Sucipto. “Di dunia akademik orang boleh berpendapat dengan bebas merdeka tanpa ada perbedaan jabatan.”

Debat terbuka tersebut akan digelar di Gedung Graha Cendekia Fakultas Teknik Unnes pada Kamis malam, 20 Februari 2020.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Semarang Zainal Arifin menjelaskan, sebagai aparatur sipil negara, Sucipto dapat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. PP itu mengatur ASN yang terkena sanksi dapat melayangkan keberatan kepada atasan rektor, yaitu Mendikbud.

Menurut Zainal, Sucipto memiliki waktu 14 hari untuk memberikan tanggapan sejak menerima surat pembebastugasan. Kemudian Rektor Unnes memiliki waktu enam hari untuk menanggapi. “Apabila tidak ditanggapi rektor dianggap tidak menggunakan haknya,” ujarnya.

Menteri lantas dapat memutus berdasarkan data dan fakta selama 21 hari sejak surat keberatan tersebut diterima. Menurut Zainal, jika dalam kurun waktu itu menteri tak memberi tanggapan maka keputusan rektor batal demi hukum.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Hubungan Masyarakat Unnes Muhammad Burhanudin mempersilakan Sucipto melayangkan keberatan ke Mendikbud. Menurut dia, Unnes juga telah melaporkan hasil pemeriksaan masalah tersebut ke Mendikbud dan Komisi Aparatur Sipil Negara. “Selanjutnya Unnes menunggu keputusan dari Kementerian dan KSAN,” kata dia.

Berita terkait

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

26 menit lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

28 menit lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

3 jam lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

4 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya