Polri Sebarkan Telegram Daftar Buron Nurhadi Cs

Minggu, 16 Februari 2020 19:03 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman (kiri), berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Selasa, 6 November 2018. KPK juga telah memeriksa Nurhadi beberapa kali dalam proses penyidikan Edy Nasution. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah menerima permintaan daftar pencarian orang (DPO) dari KPK pada 11 Februari lalu terhadap Nurhadi Abdurrachman cs, tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dua tersangka lainnya adalah menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menindaklanjuti permintaan KPK tersebut.

“Sudah dibuatkan STR (surat telegram) untuk jajaran agar membantu sebarkan DPO dan pencarian terhadap permintaan DPO tersebut,” kata Sigit pada hari ini, Minggu, 16 Februari 2020.

KPK mengumumkan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi cs dalam DPO pada 13 Februari 2020 setelah mereka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dari KPK.

Nuhadi dkk juga tiga kali tidak hadir pada saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK sudah mengingatkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra agar kooperatif dengan menyerahkan diri sebelum dijemput paksa penyidik.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengingatkan Nurhadi cs bahwa KPK tak segan mengenakan pasal obstruction of justice kepada pihak yang menghalang-halangi penyidikan.

Nurhadi melalui Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 46 miliar.

Menurut Ali, ada tiga perkara di MA yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi, yakni perkara perdata PT Multicon vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham PT Multicon, dan gratifikasi terkait sejumlah perkara di pengadilan.

Maqdir Ismail, pengacara Nurhadi cs, menyatakan kliennya berada di Jakarta.

Menurut dia, tindakan KPK menetapkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra sebagai DPO sudah berlebihan.

“Tidak sepatutnya seperti itu."

Dia lantas meminta KPK memastikan apakah surat panggilan telah diterima secara patut oleh para tersangka.

“Sebaiknya tunda dulu pemanggilan karena kami sedang mengajukan permohonan praperadilan," tuturnya.

Berita terkait

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

10 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

15 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

5 hari lalu

Polri akan Rekrut 600 Orang untuk Program Ketahanan Pangan, Pendaftaran Dibuka Desember

Sosialisasi rekrutmen personel ketahanan pangan Polri dilakukan November dan mulai dibuka pendaftaran pada Desember.

Baca Selengkapnya

Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

9 hari lalu

Selain Zarof Ricar, Ini Sederet Nama Pejabat yang Bermain Perkara di Mahkamah Agung

Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, karena diduga terlibat bermain perkara Gregorius Ronald Tannur

Baca Selengkapnya