Kepala BPIP: Dalam Berbangsa, Geser Kitab Suci ke Konstitusi

Reporter

Friski Riana

Jumat, 14 Februari 2020 07:38 WIB

Yudian Wahyudi melambaikan tangan dilantik sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengimbau semua umat beragama untuk menempatkan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara. Adapun untuk urusan beragama, kembali ke masing-masing pribadi masyarakat.

“Saya mengimbau kepada orang Islam, mulai bergeser dari kitab suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan bernegara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini, konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik,” kata Yudian saat ditemui Tempo di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Yudian mengatakan, imbauan itu bukan berarti merendahkan agama. Sebab, kitab suci dan konstitusi merupakan perpaduan antara ilahi dan wadhi yang diselesaikan dengan kesepakatan atau ijma. Menurut dia, hukum Tuhan tertinggi yang mengatur kehidupan sosial politik bukanlah kitab suci. “Kalau Islam, bukan Quran dan hadist dalam kitab, tapi adalah konsensus atau ijma,” ujarnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga ini mencontohkan perintah menunaikan ibadah haji yang merupakan bagian dari ilahi. Sumber dan tujuan menunaikan ibadah haji dijelaskan dalam Al Quran. Namun, bagaimana calon jemaah memilih kendaraan, anggaran naik haji, dan waktu keberangkatan merupakan bagian dari wadhi.

Pancasila, kata Yudian, sebetulnya merupakan anugerah terbesar Allah SWT kepada sejarah abad 20. Jika bangsa Indonesia tidak pandai bersyukur atas nikmat itu, negara akan hancur. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mensyukurinya dengan kembali ke persatuan dan konsensus tertinggi, yaitu Pancasila. “Tanpa persatuan, maka tidak ada republik ini.”

Advertising
Advertising

Menurut Ketua BPIP, persatuan di Indonesia sudah dimulai sejak munculnya Sumpah Pemuda yang menggeser gerakan seporadis menjadi gerakan nasional. Meski isi sumpah tersebut berupa kalimat pendek, namun mampu mengalahkan penjajah. “Sehingga 17 tahun kemudian kita punya negara sebesar ini. Ini maksud saya harus disyukuri. Nah sekarang kita harus kembali ke konsensus.”

Berita terkait

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

30 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

33 hari lalu

Siapa Refly Harun yang Minta MK Menjadi Penjaga Konstitusi?

Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi penjaga konstitusi.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

5 Maret 2024

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

4 Februari 2024

Sivitas Akademika Ramai-ramai "Jewer" Jokowi, Bantah Tudingan Ditunggangi Kepentingan Politik

Sivitas akademika dari berbagai kampus kritik pemerintah. Membantah ditunggangi politisi.

Baca Selengkapnya

Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

2 Februari 2024

Duterte dan Bongbong Berseteru, Ini Deretan Percekcokan Mereka

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. atau Bongbong menghadapi ancaman pemakzulan oleh Rodrigo Duterte

Baca Selengkapnya

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan

Baca Selengkapnya

Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi dan 9 Kepala Daerah Lain Ajukan Judicial Review ke MK, Soal Apa?

31 Januari 2024

Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi dan 9 Kepala Daerah Lain Ajukan Judicial Review ke MK, Soal Apa?

Gubernur Sumatera Barat, Wali KOta Bukittiingi dan 9 kepala daerah lain mengajukan judicial review ke MK, terkait aturan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Politik Filipina Memanas, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Ferdinand Marcos Jr

29 Januari 2024

Politik Filipina Memanas, Duterte Ancam Gulingkan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Duterte menuduh Marcos berencana mengamandemen konstitusi Filipina untuk mencabut batasan masa jabatan.

Baca Selengkapnya

Megawati Ulang Tahun, PDIP Surabaya Turut Merayakan Bersama Anak-anak Yatim Piatu

23 Januari 2024

Megawati Ulang Tahun, PDIP Surabaya Turut Merayakan Bersama Anak-anak Yatim Piatu

PDI Perjuangan Kota Surabaya turut merayakan hari ulang tahun ke-77 Megawati Soekarnoputri, Selasa 23 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi

17 Januari 2024

Rilis Buku ke-32, Bamsoet Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi

Bamsoet menyoroti urgensi MPR di masa kedaruratan. Dalam bukunya, Bamsoet menyajikan analisis kritis terkait peran MPR RI dan menawarkan solusi konkret dalam menghadapi situasi darurat yang tidak diatur dalam konstitusi pasca amandemen keempat.

Baca Selengkapnya