Harun Masiku Disebut Tak Mampu Suap Wahyu KPU Rp 900 Juta

Jumat, 14 Februari 2020 05:38 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan seusai menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 September 2017. MAKI melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena mengirim surat kepada KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI meyakini calon legislatif PDIP Harun Masiku tidak punya uang Rp 900 juta untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

MAKI menduga uang Rp 900 juta yang disebut dari Harun dari orang lain yang belum ditangkap KPK.

"Harun Masiku tidak punya uang Rp 900 juta untuk suap Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut Boyamin, ada bukti bahwa Harun Masiku tak memiliki uang Rp 900 juta yakni berupa screenshot percakapan via WhatsApp antara Harun Masiku dan temannya bernama Budi.

Dalam foto yang ditampilkan MAKI tersebut, Harun meminta Budi membelikan tiket pesawat.

Advertising
Advertising

"Pak Garuda besok jam 11. Pak apa sudah ada kabar tiketnya?" seperti dikutip dari pesan WA yang diperlihatkan Boyamin.

MAKI menuntut KPK segera menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.

Berdasarkan percakapan itu, kata Boyamin, diduga kondisi ekonomi Harun biasa-biasa saja. Untuk membeli tiket pesawat saja Harun Masiku mesti meminta temannya.

Boyamin pun mengatakan sudah bertemu dengan Budi.

Menurut Budi, kata dia, Harun Masiku bekerja sebagai pengacara namun jarang bersidang. Belum lama ini Harun mempunyai klien perusahaan milik orang asing, tapi Harun tak dibayar karena gagal membantu kliennya.

"Sangat muskil Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp 900 juta kepada Wahyu Setiawan," ujar dia.

MAKI menggunakan tangkapan layar handphone itu sebagai salah satu bukti yang diajukan dalam praperadilan melawan KPK.

Dalam operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020, Donny ikut diciduk tapi tak ditetapkan menjadi tersangka.

KPK juga diduga sempat mengejar Hasto hingga Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim KPK diduga dijegat sejumlah anggota polisi. Kemudian KPK juga gagal menyegel ruangan kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Hasto telah membantah terlibat kasus ini.

Adapun Donny mengakui pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Kusnadi, anggota staf petinggi PDIP. Uang ini kemudian diberikan kepada Saeful Bahri untuk selanjutnya diserahkan ke Wahyu.

Uang Rp 400 juta tersebut diserahkan pada pertengahan Desember 2019 sebagai realisasi janji suap kepada Wahyu. Donny mengatakan uang itu milik Harun Masiku.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya