Bivitri Susanti Nilai Wajar Buruh Curigai Omnibus Law Cipta Kerja

Kamis, 13 Februari 2020 14:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. RUU yang diserahkan itu mencakup 15 bab dan 174 pasal. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik pemerintah yang tak transparan dalam menyusun draf omnibus law Cipta Kerja. Dia menilai pemerintah juga tak melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan rancangan aturan sapu jagat itu.

"Pemerintah sangat tidak transparan. Jangankan partisipatif, transparansi saja tidak," kata Bivitri kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.

Bivitri menceritakan pemerintah memang beberapa kali mengundang dirinya dalam sejumlah diskusi membahas omnibus law. Misalnya pada 6 Februari lalu, ada seminar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dihadiri narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Tapi tetap saja, diskusi juga tanpa peserta dan narasumber lain melihat naskahnya. Saya juga diundang Lemhanas tanggal 9 Maret, tapi tetap saja tidak dikasih naskahnya," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini.

Dalam diskusi tersebut pemerintah hanya menyampaikan presentasi. Meski lengkap, Bivitri menilai ketiadaan draf membuat publik tak bisa mengkritik dan memberi masukan secara substantif. Dia pun menilai wajar jika publik curiga dan bertanya-tanya terhadap pemerintah.

Advertising
Advertising

"Ada apa? Mengapa tidak boleh dibaca untuk dikritisi? Jangan-jangan karena pemerintah sendiri paham bahwa isi RUU ini terlalu kontroversial dan bisa mendapat banyak tentangan dari publik," ujar dia.

Bivitri mengatakan keharusan pemerintah melibatkan publik dalam menyusun rancangan omnibus law ini tertuang jelas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019.

Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Masukan secara lisan dan/atau tertulis dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum; kunjungan kerja; sosialisasi; dan/atau seminar, lokakarya, dan/atau diskusi. Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis, setiap rancangan peraturan perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

"Dan yang dimaksud dengan pembentukan peraturan perundang-undangan itu tidak hanya pembahasan di DPR, tapi juga sejak tahap penyusunan. Di pemerintah sejak kemarin sampai sekarang," ujar Bivitri.

Kemarin, pemerintah telah menyerahkan draf beserta naskah akademik dan surat presiden omnibus law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam sejumlah kesempatan pemerintah berdalih akan melibatkan publik dalam pembahasan di DPR.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

6 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

7 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

7 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

52 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya