Pemerintah Matangkan Penyusunan RPP Bagi Awak Kapal Migran

Kamis, 13 Februari 2020 10:06 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri rapat kerja bersama antara Kemnaker, Kementerian KKP, Kemhub dengan Komisi IX DPR RI di ruang rapat komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2020.

INFO NASIONAL — Pemerintah terus matangkan koordinasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan di Indonesia.

Sinkronisasi regulasi lintas kementerian dalam penyusunan RPP ini dilakukan untuk mensinergikan pembagian tugas dan wewenang pada masing-masing kementerian/lembaga terkait. Saat ini RPP bagi awak kapal migran telah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Pembahasan rapat koordinasi ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan pelindungan bagi pekerja awak kapal migran Indonesia yang bekerja di luar negeri," kata Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri rapat kerja bersama antara Kemnaker, Kementerian KKP, Kemhub, serta dengan Komisi IX DPR RI di ruang rapat komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Raker yang dipimpin oleh Felly Estelita Runtuwene, selaku Ketua Komisi IX DPR RI ini turut dihadir oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus Purnomo.

Ida menjelaskan dalam penyusunan RPP telah dilaksanakan beberapa kali rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Bahkan dalam rapat yang difasilitasi oleh Kemenko PMK pada 19 Juni 2019 tahun lalu, telah ditandatangani kesepakatan oleh perwakilan dari Kemnaker, Kemhub, KKP, BNP2TKI, Kemlu, Kemenkum HAM, Kementerian PPPA, Setkab, dan Kemenko PMK,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu disepakati beberapa poin diantaranya yakni Kemnaker menjadi regulator terhadap pengaturan penempatan dan pelindungan pelaut dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pelayaran dan kelautan perikanan (Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan).

RPP awak kapal hanya mengatur mengenai penempatan dan pelindungan awak kapal niaga dan awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal berbendera asing. Terkait dengan persyaratan perusahaan penempatan awak kapal, persyaratan awak kapal, dan syarat dan kondisi kerja, seperti upah, waktu kerja istirahat, cuti, jaminan sosial asuransi, pencegahan kecelakaan kerja, pemulangan, pelayanan kesehatan di atas kapal dan di darat, dan akses kesejahteraan di pelabuhan.

"Sedangkan pengaturan mengenai teknis perkapalan tetap merupakan kewenangan kementerian perhubungan dan kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengaturnya," kata Ida.

Ida juga menegaskan bahwa perusahaan penempatan awak kapal niaga dan awak kapal perikanan adalah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang harus memenuhi persyaratan UU No. 18 Tahun 2017.

Kemudian terkait hal awak kapal yang ditempatkan oleh Pelaksana Penempatan (P3MI, Badan (BPPMI) dan perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri wajib ikut serta dalam program jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan).

Ida juga menambahkan terkait izin lembaga penempatan awak kapal, dengan di berlakukannya UU No. 18 Tahun 2017 maka semua perijinan perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia termasuk awak kapal niaga dan awak kapal perikanan (manning agent) yang bekerja di atas kapal berbendera asing dikeluarkan oleh satu kementerian, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan. (*)

Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

1 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

13 jam lalu

Honda Beat Populer di Indonesia, Ini Jenis Skuter Matik di Beberapa Negara

Skuter matik memiliki fitur-fitur modern. Kepopuleran dapat dipengaruhi beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

13 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

15 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

16 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

17 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

18 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

18 jam lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

18 jam lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

18 jam lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.

Baca Selengkapnya