Anggota DPR: Pikirkan Pemulangan Eks WNI Pendukung ISIS Itu Sesat

Reporter

Halida Bunga

Minggu, 9 Februari 2020 15:38 WIB

Suasana pengungsian di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai wacana pemulangan 600 orang Indonesia pendukung ISIS adalah suatu kesesatan.
"Secara pribadi, berpikir mengembalikan 600 eks WNI pendukung ISIS adalah suatu kesesatan," kata Willy dalam diskusi Crosscheck bertajuk Menimbang Kombatan ISIS Pulang di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta pada Ahad, 9 Februari 2020. Diskusi itu juga menghadirkan staf ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, pengamat terorisme UI Ridlwan Habib, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Willy mengatakan, terorisme merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan. Menurut dia, orang Indonesia pendukung ISIS yang sukarela meninggalkan Indonesia adalah ekspresi ideologi yang paling optimal untuk mengejar mimpinya dan berperang di sana. Bahkan menurut dia, pemisahan antara laki-laki, perempuan, dan anak-anak tidak dibutuhkan.

Ideologi ini, kata dia, ideologi monolitik dan totalitarian yang semua unitnya digunakan sebagai sebuah sarana aktif untuk perjuangan tertentu. “Kita enggak bisa kategorisasi ini cuma anak-anak dan perempuan."

Willy menilai, saat ini merupakan waktu dan momentum yang tepat bagi pemerintah dalam hal ini BNPT, Kemenko Polhukam untuk melakukan kontra-propaganda terorisme yang dilakukan oleh ISIS. Di antaranya kontra-propaganda terhadap ISIS yang merekrut anggota melalui media sosial. “Eh, kalian kalau mau macam-macam membela hal itu ini akibatnya, kalian akan kehilangan kewarganegaraan, dan terlunta-lunta."

Mengenai status kewarganegaraan, kata Willy. hal itu telah jelas diatur dalam UU nomor 6 tahun 2012. Ia tak setuju mereka disebut sebagai WNI eks ISIS, melainkan eks WNI yang belum tentu eks ISIS. Dalam undang-undang itu, kata Willy, disebutkan bahwa seseorang yang menjadi kombatan negara lain akan gugur kewarganegaraannya.

Selain itu, undang-undang juga menyebut WNI yang telah berada selama di luar negeri selama lima tahun, akan gugur kewarganegaraannya, apalagi jika tidak melakukan perpanjangan visa. Willy menilai mereka tidak melakukan prosedur itu. “Bahkan membakar paspor. Itu kan bagian dari proses kampanye, gue sudah kaffah sebagai kombatan."

Willy menegaskan dan turut mengajak masyarakat agar bersama-sama mengunakan momentum ini untuk membuat kontra propaganda dampak-dampak bergabung dengan ISIS melalui media sosial, seperti halnya ISIS melakuakn rekrutmen melalui jaringan di dunia maya.


Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

20 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

23 jam lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

1 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

1 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

5 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

6 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya