Gugatan Pasangan Cagub Jatim SR Terancam Sia-Sia

Reporter

Editor

Kamis, 7 Agustus 2008 17:02 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA:Gugatan pasangan calon gubernur yang kalah, Surijipto - Ridwan Hisjam terancam sia-sia, jika gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) lebih dari tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU Jawa Timur (Jatim) menetapkan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim.Didik Prasetiyono, anggota KPU Jatim, di kantornya, Kamis (7/8), menjelaskan gugatan yang dilayangkan setelah tiga hari pasca penetapan pemenang tidak akan mempengaruhi tahapan-tahapan pilgub putaran kedua.Menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005, gugatan terhadap pelaksanaan pilgub diajukan selambat-selambatnya tiga hari setelah KPU menetapkan pasangan calon yang menang.Tiga hari tersebut, lanjut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim ini dihitung bukan berdasarkan kalender tapi berdasarkan hari kerja.Seperti diketahui rekapitulasi penghitungan hasil pencoblosan suara dan penetapan pemenang pilgub dilakukan KPU pada Jumat pekan lalu. Kalau berdasarkan hari kerja, kesempatan menggugat itu dimulai Senin, Selasa dan Rabu, kata Didik.Jika Tim Kampanye SR, mememasukkan gugatan ke PT TUN pada Rabu (6/7) maka untuk melanjutkan tahapan putaran kedua, KPU harus menunggu 14 hari sampai pengadilan memutuskan. Namun jika gugatan tersebut dilakukan setelah hari Rabu, tidak akan mempengaruhi tahapan pilgub putaran kedua. Rencananya jika tidak ada gugatan, Jumat (8/8) ini KPU akan melakukan rapat pleno untuk menentukan tahapan pilgub putaran kedua. Sampai sekarang KPU belum tahu apakah gugatan SR dimasukkan Rabu, hari Kamis ini, atau sebelumnya, kata Didik pula.Meski demikian, gugatan dapat mempengaruhi pelaksanaan pilgub didasarkan tiga alasan, yakni sengketa hasil penghitungan, calon menerima dana kampanye yang dilarang undang-undang, dan calon melakukan money politik. Seperti gugatan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, itu karena sengketa hasil penghitungan, katanya.Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutjipto - Ridwan Hisjam, akan melayangkan tiga gugatan terhadap KPU Jatim.Tiga gugatan itu antara lain mengenai keabsahan pelaksanaan pemilihan gubernur, adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU Jatim, dan gugatan (uji materiil) terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Adi mawardi

Berita terkait

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

8 menit lalu

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

Parkinson terjadi sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

23 menit lalu

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

Jurgen Klopp akan mengucap salam perpisahan dalam pertandingan pamungkasnya bersama Liverpool di Liga Inggris Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

1 jam lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

1 jam lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

1 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

2 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

2 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

2 jam lalu

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

Bek Liverpool Joel Matip akan hengkang dari Liverpool setelah delapan tahun bermarkas di Anfield

Baca Selengkapnya