Survei: Penyidikan Polisi di Kasus Novel Baswedan Bisa Ditebak

Reporter

Tempo.co

Senin, 27 Januari 2020 19:00 WIB

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Kapolri Idham Azis pun mengapresiasi kerja tim teknis Polri yang mengusut kasus ini. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat sebulan berlalu per Sabtu malam 26 Januari 2020 lalu. Penangkapan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap tak memberi kejutan yang diharapkan. Tak ada nama lain yang muncul dari hasil penyidikan polisi selain Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette sebagai orang yang bertanggung jawab atas penyiraman air keras ke wajah yang membutakan satu mata Novel.

Dalam berkas yang sudah dilimpahkan ke jaksa, keduanya pun hanya dikenakan pasal penganiayaan. "Tolong dicatat, Novel itu pengkhianat!" kata Rahmat yang disangka sebagai penyiram dan pembonceng motor pada pagi temaram terjadinya penyerangan usai waktu salat subuh, 2,5 tahun sebelumnya.

Seruan itu terasa ganjil bagi Novel, bekas anggota polisi yang kemudian menjadi penyidik di berbagai kasus besar korupsi temuan KPK. Dia sebelumnya menyatakan tidak mengenali Ronny dan Rahmat pada pagi penyerangan terhadap dirinya. Seruan itu lalu mengukuhkan kecurigaannya kalau ada aktor besar di balik penyerangan atau di balik pengakuan Ronny dan Rahmat.

Bagi dirinya, sulit dipercaya serangan penyiraman air keras itu hanya berlatar dendam pribadi kedua tersangka. Terlebih dengan sejumlah peristiwa serangan atau intimidasi lain yang dia pernah hadapi juga penyidik KPK lainnya.

Temuan tim pencari fakta bentukan Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah menduga ke arah yang sama, bahwa penyerangan berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi high profil yang penyidikannya dipimpin Novel Baswedan. Di antaranya kasus suap daging impor.

Advertising
Advertising

Tapi, sebulan berlalu dari penangkapan Ronny Bugis dan Rahmat, tetap tidak ada keterangan dari polisi tentang tersangka hihg profil itu selain kedua anggota brimob aktif tersebut. Dua pekan sebelumnya, survei pembaca Tempo.co sudah menunjukkan pesimisme kalau polisi memang bisa dan akan melakukannya.

Survei 'Percayakah Anda polisi akan bisa mengusut dalang penyiraman Novel?' selama periode 6-13 Januari 2020 menghimpun sebagian besar pembaca yang menjawab 'tidak'. Survei indikator itu meraup 2.010 partisipan dengan jawaban 'tidak' diberikan 1.541 orang, dan 469 menjawab ya. Sisanya mengatakan tidak tahu.

Hanya 60 orang saja yang menjawab tidak tahu menunjukkan hampir seluruhnya tahu jelas jawaban atas pertanyaan yang diajukan: tidak percaya polisi akan mengusut dalang sebenarnya dari penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya