UI hingga UGM Respons Positif Kampus Merdeka Nadiem Makarim
Reporter
Halida Bunga
Editor
Amirullah
Minggu, 26 Januari 2020 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kampus Merdeka, kebijakan teranyar yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapatkan berbagai respon dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Berikut ini di antaranya:
1. Universitas Indonesia (UI)
Rektor UI Ari Kuncoro menilai kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjadi angin segar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Ari menyoroti dua dari empat kebijakan Kampus Merdeka, yakni pemberian kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester dan pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru.
Ari bercerita, sejak 5 tahun terakhir, UI telah berupaya menerapkan pembelajaran antarprogram studi dan fakultas di Fakultas Ekonomi. "Di ekonomi, selama 5 tahun terakhir dibolehkan 24 SKS ambil di fakultas lain baik di UI, universitas lain maupun universitas luar negeri. Jadi kami sudah lakukan," kata Ari kepada Tempo pada Sabtu, 25 Januari 2020.
2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Rektor IPB, Arif Satria optimistis dengan kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kebebasan mahasiswa untuk melakukan beragam kegiatan di luar program studinya hingga tiga semester. Menurutnya, dengan adanya keterbukaan dan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan lapangan melalui proyek desa, magang dan praktik industri, hal itu akan membuat mahasiswa jauh lebih siap menghadapi masa depan.
Menepis anggapan bahwa hal tersebut akan mengurangi mutu riset dan inovasi, ia menyatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah riset yang transformatif dan kolaboratif multidisiplin keilmuan. "Yang diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada. Justru itu akan menjadi inspirasi bagi riset," ujar Arif melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
3. Universitas Halu Oleo
Rektor Universitas Halu Oleo, Muhammad Zamrun, optimistis pihaknya dapat menjalankan kebijakan Kampus Merdeka. Dengan kebijakan itu, menurutnya perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk bekerjasama dengan NGO (Non Government Organization) dan perusahaan.
"Dalam waktu dekat kami akan menyusun program kerja. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, universitas lebih mudah membuka prodi baru,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
<!--more-->
4. Institut Keseniain Jakarta (IKJ)
Dekan Seni Rupa IKJ, Indah Tjahtjawulan mengatakan, dengan kebijakan itu, kampunya akan lebih mudah membuka prodi yang sesuai dengan kebutuhan industri. “Selama ini pembukaan prodi baru memakan waktu dalam aspek administratif seperti pengumpulan dokumen, padahal pembukaan prodi baru di universitas kami sifatnya juga mendesak menyesuaikan dengan kebutuhan industri,” ujar Indah melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Meski begitu, Indah mengakui adanya tantangan yang cukup besar dalam menjalin kemitraan tersebut. “Membuat kesepakatan yang tepat dan cocok dalam jangka panjang dengan pihak ketiga adalah tugas yang harus segera diselesaikan,” kata Indah.
5. Politenik Negeri Jakarta (PNJ)
Direktur PNJ, Abdillah mengatakan 43 politeknik negeri di Indonesia setuju menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum. Menurutnya, kebijakan baru ini sangat bagus sehingga politeknik bisa bergerak, bekerja sama dengan dunia industri, dan yang terpenting tidak merugikan bangsa. "Artinya perguruan tinggi bisa untung, bukan hanya rugi sehingga membebani negara," ujar Abdillah melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 25 Januari 2020.
Abdillah menjelaskan, selama ini PTN-Satuan Kerja secara umum harus mengikuti peraturan dari Kementerian Keuangan. Misalnya, apabila politeknik satker mendapatkan pemasukan, maka dalam 1x24 jam dana itu harus disetor ke kas negara.
6. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan banyak yang harus dibenahi untuk mengikuti Kampus Merdeka Menteri Nadiem Makarim. "Kebijakan Kampus Merdeka merupakan pola baru sistem pembelajaran di perguruan tinggi Indonesia," kata Panut, Ahad, 26 Januari 2020.
Menurutnya, akan ada banyak hal yang harus dibenahi dan disesuaikan mulai dari kurikulum, dosen, sistem informasi, dan lain-lain. Dia mengatakan, UGM siap melakukan penyesuaian dan pembenahan agar tujuan Kampus Merdeka dapat dicapai dengan baik.
HALIDA BUNGA FISANDRA