Masyarakat Sipil Laporkan Yasonna Laoly Rintangi Penyidikan Harun

Reporter

Halida Bunga

Kamis, 23 Januari 2020 12:32 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Menkumham Yasonna menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melaporkan dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI 2029-2024. "Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan tersangka Harun Masiku selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana pada Kamis 23 Januari 2020.

Koalisi akan melaporkan Yasonna karena Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui bahwa tersangka Harun Masiku, caleg PDIP, sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang lalu. Namun Ditjen Imigrasi baru mengungkap hal itu dalan konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta pada Rabu 22 Januari 2020.

Menurut koalisi, narasi yang selama ini diucapkan oleh Yasonna Laoly mesti disorot tajam. Laporan akan dilakukan koalisi pada hari ini, pukul 14.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain ICW, koalisi juga terdiri dari lembaga lainnya yaitu YLBHI, PUSAKO, KontraS, MaTA, TII, Sahdar, SEKNAS FITRA.
PERLUDEM, PSHK, Imparsial, JATAM, SAFE.net, LBH Jakarta dan Lokataru juga turut melaporkannya.

Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Data itu dipakai KPK dalam pencarian Harun hingga muncul status buron. Namun, Tempo mengungkap fakta bahwa Harun Masiku sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020 yang artinya ketika OTT KPK terjadi, dia berada di Indonesia.

Perlu 15 hari bagi Imigrasi untuk menyatakan Harun sudah kembali ke Indonesia. Pada Rabu, 22 Januari kemarin, mereka akhirnya mengakui kader PDIP yang terlibat suap Komisioner KPU itu sudah pulang sejak 7 Januari 2020. "Kami sebelumnya belum berani menjawab (pertanyaan tentang keberadaan Harun), karena litbang belum punya data lengkap," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.




Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

8 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

14 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

16 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya