Jokowi Bela Prabowo yang Sering ke Luar Negeri

Kamis, 23 Januari 2020 10:00 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) berjalan memasuki ruangan didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Rapat ini juga membahas fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membela Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal sejumlah kunjungan kerjanya ke luar negeri. Jokowi mengatakan Prabowo ke luar negeri bukan untuk jalan-jalan melainkan tugas negara.

"Jadi kalau ada yang mempertanyakan, Pak Menhan pergi ke sebuah negara, pergi ke sebuah negara, pergi ke sebuah negara, itu adalah dalam rangka diplomasi pertahanan, bukan sekadar jalan-jalan," kata Jokowi saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Menurut Jokowi, para pengkritik Prabowo itu adalah orang yang tidak mengerti diplomasi pertahanan.

Jokowi menjelaskan kunjungan Prabowo ke sejumlah negara juga untuk melihat persenjataan yang bisa Indonesia beli. "Bagus atau tidak bagus, bisa digunakan atau tidak bisa digunakan, semuanya dicek," kata dia.

Menurut Jokowi, kunjungan kerja Prabowo ke luar negeri itu atas persetujuannya. "Itu sudah kami diskusikan dengan Pak Menhan, tidak sekali dua kali, Banyak nih yang gak tau," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kritik terhadap kunjungan ke luar negeri Prabowo ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, aktivitas Prabowo ini tidak seperti arahan Jokowi dalam pidato tahunannya 16 Agustus 2019. Saat itu, kata dia, Jokowi minta para menteri meminimalisir berpergian ke luar negeri.

Berita terkait

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

10 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

40 menit lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

3 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

4 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya