Dirjen Imigrasi Cekal Pengusaha Tambang

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2008 16:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham), mencekal para pimpinan 3 perusahaan tambang 2 perusahaan pembiayaan. Pencekalan beberapa orang pimpinan perusahaan salah satunya terkait dengan kasus piutang negara.Pencekalan itu dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan dalam bentuk tiga periode dan berlaku hingga 6 bulan, ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM, Syaiful Rahman di kantor Dephukham, siang tadi.Menurut Syaiful, pencekalan itu didasarkan pada Undang-Undang Piutang Negara, Undang-Undang Imigrasi, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK.01/2002 tentang pengurusan piutang negara. Adapun Nomor Surat Cekal dari Menteri Keuangan adalah SK Menkeu Nomor 41-46 KM VI/2008 yang dimintakan dalam tiga periode yaitu 28 juli 2008, 1 Agustus 2008, 5 Agustus 2008.Surat dari Menteri Keuangan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat cekal dari Dirjen Imigrasi bernomor Imi.5.GR.02.06-3.20365, Imi.5.GR.02.06-3.20368 dan Imi.5.GR.02.06-3.20369. Tiga periode surat cekal tersebut berlaku hingga 6 bulan kedepan dengan tanggal yang sama, yaitu 27 Januari 2009.Adapun pimpinan perusahaan tambang energi dan finance adalah :1.Direktur PT KPC, Kenneth Patrick Farrel2. Komisaris KPC, Rosan Perkasa Ruslaini3. Presiden Direktur KPC, Ari Saptari Hudaya4. Komisaris KPC, Abdullah Popo Parulian5. Presiden Komisaris, Rathod Nalinkant Amratlal6. Direktur KPC, Hanibal S. AnwarPemanggilan pimpinan PT KPC ini terkait kasus piutang negara sebesar US$ 127,1 Juta.7. Direktur PT Arutmin Indonesia, Kazuya Tanaka8. Direktur PT Arutmin Indonesia, Endang Rukhiyat9. Direktur PT Arutmin Indonesia, Perry Purbaya Wahyu10.Direktur PT Arutmin Indonesia, Edi Junianto Subari.Pemanggilan pimpinan PT Arutmin Indonesia ini Terkait kasus piutang negara sebesar US$ 75,4 Juta.11. Presiden Komisaris PT Adaro, Edwin Soeryadjaya, terkait piutang negara Rp 144,8 miliar dan US$ 93,5 Juta.12. Presiden Direktur PT Berau Coal, Jeffrey Mulyono, terkait dengan piutang negara Rp 312,7 Miliar dan US$ 26,1 Juta.13. Personal Guarantor PT Libera Utama Intiwood, Mualin Kantono.14. Direktur Utama Citradwipa Finance, Hendra Tjoa.Cheta Nilawaty

Berita terkait

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.

Baca Selengkapnya

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar

Baca Selengkapnya

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

14 Juni 2016

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.

Baca Selengkapnya