Rekonstruksi Pembunuhan di Lokasi Pembuangan Jasad Hakim PN Medan

Selasa, 21 Januari 2020 11:27 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

TEMPO.CO, Medan - Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan melanjutkan rekonstruksi tahap ketiga pembunuhan Jamaluddin di lokasi pembuangan mayat hakim Pengadilan Negeri Medan itu di perkebunan kelapa sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 21 Januari 2020. Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan mengatakan, rekonstruksi ini mereka ulang perbuatan ketiga tersangka yakni Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi di tiga lokasi berbeda.

"Rekonstruksi lanjutan dari rekon tahap satu dan tahap dua hari ini di tiga titik yakni di rumah tersangka Reza Fahlevi, di jembatan dekat pembuangan mayat Jamaluddin dan di kawasan Desa Tuntungan." kata Nainggolan kepada Tempo.

Polisi membagi tiga tahap reka ulang lokasi pembunuhan Jamaluddin yakni tahap perencanaan, pembunuhan dan pembuangan.Dari reka ulang tahap satu dan dua terlihat perencanaan pembunuhan Jamaluddin dilakukan oleh istrinya sendiri yakni Zuraida Hanum bersama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Polisi sangat yakin pembunuhan hakim Jamaluddin dilakukan dengan perencanaan matang pada Jumat 29 November 2019 mulai jam 01.00 WIB dan berakhir pada jam 04.00 WIB. Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan, ketiga tersangka sempat berdebat di kamar seusai menghabisi nyawa Jamaluddin karena tidak sesuai dengan rencana awal yang diskenariokan seolah-olah Jamaluddin meninggal karena serangan jantung.

Skenario awal gagal karena hakim Jamaluddin dibekap terlalu kuat sehingga ada bekas memar dan lebam di wajahnya. Zuraida Hanum kemudian menyuruh Jefri Pratama dan Reza Fahlevi membawa dan membuang Jamaluddin ke areal perkebunan di Kutalimbaru, Deli Serdang menggunakan mobil BK 77 HD, sekitar pukul 04.00 WIB.

Berita terkait

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

3 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

8 jam lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

9 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

19 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

20 jam lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

20 jam lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

21 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

23 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

1 hari lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya