Ini Topik Pembicaraan Komisi III DPR dengan Firli Bahuri cs.

Selasa, 21 Januari 2020 10:05 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. MPR menyampaikan pesan-pesan dan mengingatkan agar KPK menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara juga kepentingan masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan sejumlah topik yang dibicarakan dalam pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan para wakilnya dengan pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 20 Januari 2020. Salah satunya menyangkut kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang menyeret calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku.

"Dia sedikit melaporkan terkait perkembangan kasus yang sekarang menarik perhatian publik. Mereka laporkan bahwa mereka sekarang sedang bekerja on the track," kata Herman ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Menurut Herman Herry, ia berpesan agar KPK secara proporsional dan profesional. Sebagai politikus PDIP, Herman mengatakan tak akan mencampuri penegakan hukum oleh KPK. "Terkait apa yang dimuat di media menyangkut PDI Perjuangan, biarlah pimpinan KPK bekerja secara profesional.” Ia sebagai ketua komisi dari PDIP mengaku tidak ingin mengintervensi semua kerja KPK.

Selain membahas soal kasus Harun, kata Herman, Firli juga menceritakan koordinasi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Firli mengadu bahwa sekretariat Dewan Pengawas sudah terbentuk menyusul keluarnya peraturan presiden.

Herman melanjutkan, Firli juga menyatakan bahwa beberapa hari belakangan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sudah berkomunikasi intens. Firli mengklaim telah tercapai kesamaan visi misi antara pimpinan dan Dewan Pengawas. Herman menyebut ini juga sebabnya Firli menggelar ramah tamah dengan Dewan Pengawas dan awak media pada Senin malam kemarin. "Kami menyarankan jangan terjadi dualisme antara pimpinan KPK dan Dewan Pengawas."

Advertising
Advertising

Seusai pertemuan dengan pimpinan Komisi III, Firli mengatakan pertemuan itu atas inisiatifnya. Menurut Firli, mereka juga membicarakan tentang sejumlah aturan yang harus dibuat setelah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diundangkan.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini menyebut setidaknya ada delapan peraturan yang mesti dibahas. Namun dia mengklaim sejauh ini kinerja KPK tak terhambat. "Selama 21 hari, ada 22 orang yang sudah menjadi tersangka, dan ada 12 orang yang sudah ditahan, dan 10 orang masih belum dilakukan penahanan," ujar Firli Bahuri.



Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

12 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya