Yasonna Ada di Konferensi Pers PDIP, Istana Sebut Tak Ada Sanksi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Senin, 20 Januari 2020 13:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Presiden Joko Widodo bidang hukum, Dini Purwono, memastikan tak akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir saat konferensi pers tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kehadiran Yasonna menjadi perbincangan sebab saat itu PDIP menggelar konferensi pers terkait kasus Wahyu Setiawan yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setahu saya tidak ada," kata Dini saat ditanya apakah ada sanksi bagi Yasonna, Senin, 20 Januari 2020.
Dini mengatakan Jokowi sudah menyatakan bahwa ia tahu posisi Yasonna yang merupakan kader PDIP. Di partai itu, Yasonna juga terdaftar sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan di struktur DPP PDIP. "Presiden kemarin ini sudah menyatakan bahwa Pak Yasonna dalam hal ini bertindak dalam kapasitas dia sebgai pengurus PDIP," kata Dini.
Yasonna nampak hadir dalam konferensi pers Tim Hukum PDIP. Ia hadir bersama Sekretaris Jenderal partai berlogo kepala banteng tersebut Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah. Mereka mengumumkan pembentukan Tim Hukum khusus untuk kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu kader PDIP Harun Masiku.
Yasonna kemjdian yang mengumumkan struktur tim hukum tersebut. Tim Hukum itu dimaksudkan untuk mengkaji dan mengurus persoalan hukum terkait suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga dilakukan oleh kader PDIP Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka.