Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar di Rumah Korban
Reporter
Sahat Simatupang (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 16 Januari 2020 15:52 WIB
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melanjutkan rekonstuksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di rumahnya di Perumahan Royal Monaco Jalan Eka Surya Medan Johor, Kamis 16 Januari 2020. Puluhan polisi dan petugas Inafis Polda telah berkumpul di sekitar rumah Jamaluddin.
Garis pembatas polisi membatasi warga yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi." Kami mau lihat wajah Zuraida Hanum," kata Irna, kata seorang warga di sekitar perumahan itu.
Kepala Polsek Deli Tua Ajun Komisaris Zulkifli Harahap mengatakan, reka ulang hari ini melanjutkan rekonstruksi Senin lalu, 13 Januari 2019. " Hari ini diperkirakan ada 21 adegan rekonstruksi," kata Harahap kepada Tempo.
Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Johor, Kun Pranoto mengatakan, polisi memberitahu rekonstruksi di rumah hakim Hakim Jamaluddin. "Kami menyiapkan tenda dan kursi agar warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi tertib," kata Kun.
Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dikawal ketat polisi. Ketiganya di tahan di tahanan Polrestabes Medan. Rekonstruksi hari ini dimulai di rumah almarhum hakim Jamaluddin dari adegan ke 5 sampai 58. “Adegan 59 sampai 64 dilanjutkan di rumah Reza Fahlevi." kata Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Andi Rian Djajadi.