PDIP Sebut Kasus Wahyu Setiawan itu Dugaan Pemerasan, Bukan OTT

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 16 Januari 2020 05:28 WIB

DPP PDIP saat menggelar konferensi pers membentuk tim hukum untuk mengkaji kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret caleg PDIP Harun Masiku. Pengacara Maqdir Ismail (kanan ujung) masuk dalam tim ini, Rabu, 15 Januari 2020. TEMPO | Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru saat menyebut istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg PDIP dan juga bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Penangkapan terhadap Wahyu Setiawan-Komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina- eks anggota Bawaslu, dan Saeful Bahri pihak swasta, tidak dapat dikategorikan sebagai operasi tangkap tangan, karena tidak sesuai dengan definisi 'Tertangkap Tangan' yang diatur di dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP," ujar Anggota Tim Hukum PDIP, Teguh Samudera di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2020.

Dalam pasal tersebut disebutkan definisi tertangkap tangan adalah “tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu".

Sementara itu, kata Teguh, Surat Perintah Penyelidikan atas kasus ini dikeluarkan pada 20 Desember 2019 dan ditandangani oleh Ketua KPK sebelumnya, Agus Rahardjo. Dengan kata lain, menurut dia, perbuatan yang diduga sebagai perbuatan pidana telah dilakukan pada akhir Desember 2019, sedangkan penangkapan dilakukan pada 8 Januari 2020.

"Oleh karena itu, apa yang terjadi menurut pendapat kami tidak dapat dikategorikan sebagai OTT. Bahwa dari pandangan kami, konstruksi hukum yang terjadi sebenarnya adalah perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu," ujar Teguh.

Advertising
Advertising

Pada 8 dan 9 Januari lalu, KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang berkaitan dengan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain Wahyu, ditangkap 7 orang lainnya. Adapun KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu, Agustiani, Saeful dan Harun Masiku. Namun Harun masih dalam pencarian komisi antirasuah sampai hari ini.

Berita terkait

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

3 jam lalu

Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP

PDIP masih melakukan penjaringan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

3 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

3 jam lalu

Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

3 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

4 jam lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

4 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

5 jam lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

5 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya