PKS Usulkan KPU Buat e-Kampanye dan e-APK
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 14 Januari 2020 19:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk mengatur e-kampanye dan e-APK (alat peraga kampanye). Menurut dia, hal tersebut masuk dalam upaya menyelenggarakan pemilu murah dan ramah lingkungan.
“Saya mendukung lebih jauh kita bisa melakukan e-kampanye gitu lho. Kampanye elektronik. Ketimbang kita membiarkan alam sekitar kita dirusak oleh plastik, kita tahu betapa luar biasa konsumsi plastik dalam Pilkada,” ujar Mardani dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komisi II DPR RI, Selasa, 14 Januari 2020.
Mardani mengatakan dirinya mendukung revolusi industri 4.0, termasuk langkah KPU melakukan e-rekapitulasi di Pilkada 2020. Ia berharap langkah ini terus dikembangkan hingga e-kampanye dan e-APK.
Ia berharap KPU mulai membatasi kampanye tradisional. Kalau perlu, kata Mardani, KPU menyediakan peraturan bagaimana e-kampanye bisa berjalan. “Orang justru migrasi kepada e-kampanye, kalau perlu turunannya e-APK,“ ujarnya.
Mardani mengatakan paham ada kekhawatiran di daerah soal penggunaan kampanye elektronik ini. Namun meneladani kartu tol elektronik yang sukses diterapkan oleh Kementerian Perhubungan, ia yakin e-kampanye juga akan menuai hasil yang sama.
"Apresiasi teman-teman Kementerian Perhubungan dengan e-toll card semuanya jalan kok. Manusia sangat adaptable. Nanti dengan e-rekap, e-kampanye, e-APK kita bisa mereduksi demikian banyak sehingga betul betul terwujud lah kampanye berbiaya murah,” kata Mardani.