Romahurmuziy Cerita Ada Keponakan Capim KPK Minta Jabatan di PPP

Senin, 13 Januari 2020 18:55 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengaku pernah didatangi oleh keponakan seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2019-2023. Menurut Romy, keponakan itu meminta agar bisa menjadi pengurus di PPP.

"Dia mengaku diutus pamannya meminta posisi sebagai Pengurus Harian DPP yang atas musyawarah bersama kolega saya di Partai kemudian dikabulkan," kata Rommy saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Romy mengatakan si keponakan sempat menunjukkan tanda pengenal, bahwa dirinya adalah staf khusus capim ini di KPK. Si keponakan, kata dia, meminta PPP mendukung pamannya. Ada sejumlah janji yang disepakati antara si keponakan dengan partai berlambang Ka'bah itu.

Menurut Rommy, si capim itu akhirnya tak lolos menjadi pimpinan KPK. Ia juga tak tahu apa benar si keponakan memang diutus oleh omnya atau tidak. "Apakah sang komisioner tahu, wallahu a'lam," kata dia.

Rommy menceritakan hal itu untuk menyatakan keberatan atas tuntutan Jaksa KPK yang mendakwa dirinya menjualbelikan pengaruh.

Advertising
Advertising

Menurut dia, pasal itu juga bisa diterapkan kepada calon komisioner tersebut. Selain itu, Rommy juga bercerita bahwa dirinya pernah dilobi oleh komisioner KPK periode 2015-2029 supaya didukung PPP.

Romy dituntut 4 tahun penjara dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. KPK mendakwa anggota DPR ini menerima duit sekitar Rp 400 juta untuk memuluskan terpilihnya Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Rommy menyangkal mengintervensi. Menurut dia, dukungannya terhadap kedua orang itu merupakan tugas dari anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Kalau aspirasi yang saya serap dan himpun dan teruskan kepada pejabat yang berwenang, yang merupakankewajiban selaku pimpinan partai politik, dianggap sebagai pelanggaran pidana, akibatnya bisa fatal," kata dia.

Berita terkait

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

17 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

19 jam lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

4 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

4 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

5 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

5 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya