Pengamat: Peran Pimpinan PDIP Signifikan dalam Suap Komisoner KPU

Sabtu, 11 Januari 2020 09:16 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi kedua anaknya, Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kanan) dan Politikus PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kedua kiri) berjalan memasuki ruangan Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 8 Agustus 2019. Kongres ini mengambil tema "Solid Bergerak Untuk Indonesia Raya." ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Legal Culture Institute menduga ada peran signifikan pimpinan Dewan Pengurus Pusat PDIP dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Menurut LeCI, instruksi Penggantian Antar Waktu anggota DPR tak mungkin tanpa perintah pimpinan partai.

"Tentunya dalam instruksi PAW, koordinasi dengan pimpinan DPP sangat signifikan," kata Direktur LeCI M Rizqi Azmi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Januari 2020.

LeCI mendesak KPK menyelidiki kemungkinan keterlibatan DPP PDIP dalam kasus itu. Menurut Rizki, atas perintah pimpinan partai inilah suap terhadap komisioner KPU bisa terjadi. "KPK mempunyai momentum dalam pembubaran partai dengan mengusut tuntas korupsi yang dilakukan oleh partai dalam hal ini PDIP," kata dia.

KPK menetapkan komisioner Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawasan Pemilu Agustiani Tio Fridelina menjadi tersangka penerima janji suap senilai Rp 900 juta. Suap diduga diberikan oleh politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful untuk pengajuan penetapan pergantian antar waktu anggota DPR.

Pengajuan ini karena caleg PDIP dari Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas, yang meninggal pada Maret 2019. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Surat PAW yang diajukan oleh PDIP ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen KPK Hasto Kristiyanto.

Advertising
Advertising




Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

5 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

6 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

7 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

8 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya