Hakim konstitusi Suhartoyo (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palaguna (tengah), dalam sidang quick count pada Pemilu serentak 2019 di MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. Hasil quick count baru dapat dipublikasi mulai pukul 15.00 WIB. ANTARA/Galih Pradipta
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik dua hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo. Daniel merupakan wajah baru. Sementara Suhartoyo sudah dua periode menjadi hakim MK.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pukul 15.00. Pelantikan Suhartoyo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim MK yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Adapun pelantikan Daniel berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Presiden.
Daniel merupakan hakim MK yang diajukan oleh Presiden. Proses pemilihannya melalui panitia seleksi. Ia menyisihkan dua kandidat lain, yaitu Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Daniel menjadi hakim MK untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang habis masa jabatannya. Palguna tidak bisa menjadi hakim MK lagi lantaran sudah dua periode menjabat.
Advertising
Advertising
Adapun Suhartoyo merupakan hakim MK yang diusulkan Mahkamah Agung (MA). Ini merupakan periode keduanya menjabat sebagai hakim konstitusi.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
15 jam lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.