KPK Janji Dalami Tuduhan Korupsi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 6 Januari 2020 22:00 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memasukkan hak suaranya dalam voting pemilihanpemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 13 September 2019. Lima pimpinan KPK dipilih melalui mekanisme pemungutan suara atau voting setelah uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan akan memproses laporan para aktivis yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soal dugaan kasus korupsi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

"Ini masuk ke pengaduan masyarakat. Setiap laporan pasti kami telaah. Kalau nanti ada indikasi peristiwa pidana, tentunya akan ditindaklanjuti," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Merah Putih hari ini, Senin, 6 Januari 2020.

Aziz belum memberikan penjelasan soal tuduhan itu. Ketika Tempo menghubungi, Aziz justru memberi informasi tentang masalah lain.

Sebelumnya, Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono bersama belasan aktivis lainnya melaporkan Aziz ke KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2020.

Mereka menduga bekas Ketua Badan Anggaran DPR periode 2014-2019 itu terlibat kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah kala itu, Mustafa.

Advertising
Advertising

Arief menyebut dugaan itu berawal dari pengakuan Mustafa yang pernah menyebut bahwa politikus Partai Golkar itu pernah meminta jatah 8 persen dari pengesahan dana alokasi khusus (DAK) perubahan 2017.

Pengakuan itu disampaikan ketika Mustafa membesuk ayahandanya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019 lalu dan dimuat di beberapa media.

"Untuk itu, kami mendesak KPK agar dapat memeriksa Saudara Azis Syamsuddin berkenaan dengan dugaan korupsi di atas," ujar Arif saat berorasi di depan gedung KPK Merah Putih.

Arif mengakui bahwa pengakuan Mustafa kepada media soal Aziz Syamsuddin beberapa waktu lalu belumlah terkualifikasi sebagai alat bukti.

Berbeda jika pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau menjadi fakta persidangan. Meski begitu, menurut Arif, keterangan Mustafa dapat digunakan sebagai bukti petunjuk oleh KPK untuk menemukan alat bukti lainnya.

Berita terkait

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

8 menit lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

2 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

2 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

2 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

4 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

4 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

5 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

22 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

23 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

1 hari lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya