Jokowi Teken Perpres Organ Pelaksana Dewan Pengawas KPK

Sabtu, 4 Januari 2020 14:00 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Untuk Anggota Dewan Pengawas KPK adalah mantan hakim agung Mahkamah Agung Artidjo Alkotsar, hakim Albertina Ho, Mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Guru Besar Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, Ketua DKPP Harjono. Dewas KPK adalah entitas baru dalam tubuh lembaga antirasuah di mana pembentukannya didasari pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perpres tentang struktur organisasi di dalam Dewan Pengawas KPK ini diteken Jokowi pada 30 Desember 2019

Seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara pada Sabtu, 4 Januari 2020, Perpres ini menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, Dewan Pengawas membentuk organ pelaksana yang disebut dengan Sekretariat Dewan Pengawas KPK.

"Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dipimpin oleh Kepala Sekretariat." Begitu bunyi pasal 1 ayat 2-3 pada Bab I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi.

Pada pasal 2 dijelaskan bahwa Sekretariat Dewan Pengawas KPK mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Dewan Pengawas dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam melaksanakan tugas itu, Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan fungsi penyiapan dan fasilitasi Dewan Pengawas KPK dalam pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretariat juga berfungsi menerima dan memfasilitasi administrasi permohonan pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Ada pula fungsi untuk memfasilitasi penyiapan penyusunan rancangan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK.

Selain itu, dijelaskan pula fungsi untuk memfasilitasi pengelolaan laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai, fasilitasi penyelenggaraan sidang Dewan Pengawas, pelaksanaan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai. Sekretariat juga berfungsi untuk menyiapkan penyusunan laporan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan urusan administrasi umum Dewan Pengawas.

Sekretariat Dewan Pengawas KPK terdiri atas satu Bagian Tata Usaha dan kelompok jabatan fungsional. Hal ini dijelaskan dalam Bab II tentang Susunan Organisasi.

"Jumlah, jenis, dan jenjang kelompok jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi disusun berdasarkan analisis organisasi dan beban kerja." Begitu bunyi pasal 5.

Pasal 6 menjelaskan, ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengawas diatur dengan Peraturan KPK setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Dilanjutkan Pasal 7, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Sekretariat Dewan Pengawas KPK secara administratif difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal KPK.

Berita terkait

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

35 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

1 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

1 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

2 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

3 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

3 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya