Didakwa Terima Suap Rp 46 Miliar, Emirsyah Satar: Saya Minta Maaf

Senin, 30 Desember 2019 17:25 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (tengah), resmi menjadi tahanan KPK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2019. Emirsyah Satar, ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, meminta maaf setelah didakwa menerima uang suap Rp 46 miliar. "Saya minta maaf persahabatan saya memicu perbuatan yang khilaf," kata dia di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 30 Desember 2019.

Ia juga mengatakan bahwa dakwaan yang dibacakan tidak sepenuhnya benar."Atas dasar ini juga saya tidak mengajukan eksepsi," kata Emirsyah.

Jaksa Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Emirsyah Satar telah menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri PT Mukti Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

Suap diberikan agar Emirsyah membantu Soetikno merealisasikan proyek perawatan dan pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Bahwa terdakwa menerima sesuatu yaitu menerima uang," kata Jaksa KPK, Wawan Yunawarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 30 Desember 2019.

Advertising
Advertising

Jaksa menyebutkan sejumlah proyek pengadaan dan perawatan itu terjadi saat Emirsyah menjabat sebagai Dirut Garuda pada 2005-2014. Proyek itu salah satunya, perawatan mesin Rolls-Royce RR Trent 700.

Jaksa mengatakan pada 2005, Garuda memiliki 6 unit pesawat Airbus A330 yang dibeli pada November 1989. Pesawat itu menggunakan mesin produksi Rolls Royce tipe Trent 700 dengan junlah 15 unit mesin.

Sejak rencana perawatan mesin itu dicanangkan, menurut jaksa, pihak Rolls Royce melakukan pendekatan kepada Emirsyah, melalui Soetikno. Rolls Royce menawarkan program TCP, yakni paket perawatan yang tidak melibatkan pihak ketiga. Padahal saat itu, Garuda mencanangkan program perawatan Time and Base Material yang lebih murah karena sedang kesulitan keuangan.

Selain dalam program perawatan, jaksa menyebut Emirsyah menerima uang dari Soetikno dalam program pengadaan pesawat Airbus A330-300/200, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600.

Jaksa menyebut uang yang diterima Emirsyah berasal dari sejumlah pabrikan mesin dan pesawat, yakni Rolls Royce, Airbus, dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft. Uang itu terdiri dari: Rp 5.859.754.797, US$ 884.200, 1.020.975 Euro dan Sin$ 1.189.208. Dengan kurs saat ini, jumlah uang itu setara dengan Rp 46 miliar.

Di samping memberi suap, Emirsyah juga disebut pernah mendapat fasilitas dari Soetikno berupa penginapan di Bali senilai Rp 69.794.797 serta penyewaan jet pribadi senilai 4.200 dollar Amerika Serikat.

Berita terkait

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

1 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

9 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

10 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

11 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

13 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

15 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

15 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

15 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

15 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

36 hari lalu

Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi

Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.

Baca Selengkapnya