Soal Nama Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Ini Tanggapan Polri
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 29 Desember 2019 14:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri belum mengkonfirmasi nama salah satu tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan baru mengetahui inisial pelaku penyerangan yakni RB dan RM. “Penyidik hanya memberi tahu inisialnya saja,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2019.
Salah satu tersangka penyerang Novel Baswedan adalah RB. Dia bersama tersangka lainnya, RM, kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dalam penelusuran Tempo, RB diduga bernama Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir. Pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap RB maupun RB.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif. Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, tersangka adalah anggota Brimob. "IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.