Soal Nama Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Ini Tanggapan Polri

Minggu, 29 Desember 2019 14:12 WIB

Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri belum mengkonfirmasi nama salah satu tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan baru mengetahui inisial pelaku penyerangan yakni RB dan RM. “Penyidik hanya memberi tahu inisialnya saja,” kata dia saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2019.

Salah satu tersangka penyerang Novel Baswedan adalah RB. Dia bersama tersangka lainnya, RM, kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Dalam penelusuran Tempo, RB diduga bernama Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir. Pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap RB maupun RB.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif. Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, tersangka adalah anggota Brimob. "IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

12 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

18 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya