KPK Rilis Kembali Monumen Waktu Teror Novel Baswedan

Reporter

Halida Bunga

Jumat, 20 Desember 2019 02:00 WIB

Dari kiri Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan penyidik Novel Bawesdan dalam peluncuran Monumen Antiteror sebagai pengingat banyak teror kepada Pimpinan dan Pegawai KPK namun satu pun pelakunya tertangkap, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2019. FOTO: TEMPO/HALIDA BUNGA

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meluncurkan kembali monumen waktu teror menjelang 1.000 hari kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswesan terjadi pada 11 April 2017.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan monumen waktu tersebut bukti pengingat bahwa dalang pelaku kekerasan terhadap Novel tak kunjung terungkap.

"Pimpinan KPK dan Pegawai KPK akan melaunching kembali penghitungan waktu terkait teror-teror terhadap KPK yang belum terungkap siapa pelakunya," ujar Yudi pada saat peluncuran monumen waktu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2019.

Menurut Yudi, monumen itu juga guna mengingatkan kasus teror terhadap dua pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif yang juga belum terungkap.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan bahwa petinggi KPK jilid empat akan berakhir tapi menyisakan warisan yang belum tuntas. Yudi berharap pemimpin KPK yang baru dapat menuntaskan kasus korupsi dengan lebih baik.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan menjaga orang-orang pegiat antikorupsi adalah kewajiban semua pihak, termasuk dunia internasional.

"Maka kita harus menjaga semua orang-orang yang bertanggungjawab atau orang yang sehari-harinya mendarmabaktikan dirinya terhadap membersihkan negara, itu harus kita lindungi," tuturnya di tengah acara peluncuran monumen waktu.

HALIDA BUNGA | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya