Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Reporter

Halida Bunga

Editor

Purwanto

Kamis, 19 Desember 2019 13:54 WIB

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR terkait realisasi revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Hari ini pimpinan berlima menulis surat kepada Presiden dan DPR untuk memasukkan usulan atau draft rancangan UU tipikor sebelum kami meninggalkan kantor KPK. Jadi hari ini kita usulkan," kata Agus dalam peluncuran draf naskah akademik usulan revisi UU Tipikor di Gedung Mera Putih, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019.

Naskah akademik itu disusun oleh Biro Hukum KPK, dipimpin oleh Rasamala Aritonang dan melibatkan akademisi dari Universitas Parahyangan, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Airlangga.

Agus menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK. Hal itu disebutnya lantaran UU Tipikor belum selaras dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Meski sudah dirativikasi, namun konvensi itu belum diterapkan ke dalam undang-undang.

"Hanya merativikasi. Tapi tata cara, pasal apa yang mesti diwujudkan dalam undang-undang itu belum terlihat," ujarnya.

Adapun usulan dan perubahan dan UU Tipikor itu disebut Agus antara lain terkait korupsi di sektor swasta, perdagangan pengaruh (trading influence), dan definisi pejabat publik dan penyelenggara negara.

"Yang lebih penting mendefinisikan lagi pejabat publik. Enggak hanya penyelenggara negara. Yang bisa melakukan korupsi itu seperti siapa? Misalnya selain private sector. Itu ada di usulan. Perlu dipikirkan betul soal perluasan definisi dari pejabat publik dan penyelenggara negara."

Oleh karena itu, jika UU Tipikor selasar dengan UNCAC, harapan besar korupsi bisa diminimalkan itu dapat terjadi. "Banyak negara yang terapkan dan hasilnya sangat bagus."

Agus menegaskan, dia meminta semua pihak seperti media, para ahli perguruan tinggi, dab masyarakat ikut mengawal rancangan UU Tipikor agar bisa dibahas dan masuk ke Prolegnas 2020. "Makanya supaya ini dibahas semua ikut mangawal yang paling baik untuk negara kita," katanya.

Berita terkait

Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

29 Juli 2024

Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

Jokowi sempat memberi harapan kepada publik akan peningkatan pemberantasan korupsi di masa awal ia menjabat. Namun, semua berubah

Baca Selengkapnya

Segini Jumlah Pendaftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK hingga Kamis Kemarin

12 Juli 2024

Segini Jumlah Pendaftar Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK hingga Kamis Kemarin

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria menyebutkan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK. Segini jumlah pendaftarnya.

Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Harap KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu soal Kondang Kusumaning Ayu

11 Juli 2024

Agus Rahardjo Harap KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu soal Kondang Kusumaning Ayu

Agus Rahardjo menjelaskan alasan buat laporan ke KPU RI karena ada calon lain palsukan data administrasi mengaku sebagai mahasiswi.

Baca Selengkapnya

Sepi Peminat Pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo Minta Pansel Jemput Bola

11 Juli 2024

Sepi Peminat Pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo Minta Pansel Jemput Bola

Agus Rahardjo menanggapi soal sepinya peminat yang mendaftar calon pimpinan KPK. Menurutnya Pansel KPK harus menjemput bola.

Baca Selengkapnya

Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

11 Juli 2024

Datangi KPU, Agus Rahardjo Minta Kondang Kusumaning Dicoret Sebagai Anggota DPD Jatim Terpilih

Agus Rahardjo berada di nomor urut 5 dari urutan pemilih terbanyak dalam pemilihan DPD jawa Timur. Sementara yang dilaporkan ada di urutan keempat.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

13 Mei 2024

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

13 Mei 2024

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 Mei 2024

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

13 Maret 2024

Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo

Baca Selengkapnya

Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

13 Maret 2024

Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.

Baca Selengkapnya