James Riady di Pusaran Kasus Meikarta
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 13 Desember 2019 10:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bos Lippo Group James Riady mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek Meikarta pada Kamis, 12 Desember 2019. KPK belum menerima alasan James tak memenuhi panggilan itu.
"Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 12 Desember 2019.
Ini bukan kali pertama James dipanggil untuk diperiksa penyidik. Sebelumnya, KPK telah memeriksa James Riady dalam proses penyidikan untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada 31 Oktober 2019. KPK juga pernah menggeledah kediamannya pada 18 Oktober 2018.
Panggilan pemeriksaan James bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 14 Oktober 2019. Saat itu, KPK meringkus Neneng dan empat pejabat dinas di Bekasi. Selain itu, KPK juga menangkap petinggi Lippo, Billy Sindoro. KPK menyangka Billy menyuap Neneng cs untuk memudahkan pengurusan izin proyek Meikarta.
Belakangan KPK menetapkan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto menjadi tersangka. Dalam proses penyidikan Toto inilah James dipanggil kembali ke Gedung Merah Putih KPK. Berikut ini adalah jejak James Riady dalam kasus Meikarta.
- KPK Geledah Rumah James
Penyidik KPK menggeledah rumah James Riady pada 18 Oktober 2018. KPK menduga ada barang bukti terkait kasus ini di sana. Namun, tidak ada barang bukti yang disita dalam penggeledahan di rumah dan apartemen James Riady itu.
- Persamuhan dengan Neneng
Dakwaan KPK menyebut James dan Billy Sindoro pernah bertemu Neneng pada Januari 2018. Dalam pertemuan di kediaman Neneng itu, James disebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta. James dan Billy memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta.
James Riady mengakui adanya pertemuan ini. Namun, dia membantah ada pembicaraan soal proyek. James bilang berkunjung untuk mengucapkan selamat atas lahirnya anak Neneng.
"Waktu itu saya diajak mampir untuk mengucapkan selamat saja," kata dia usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
- James dan Ahmad Heryawan
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku pernah bertemu James. Pertemuan itu, kata dia, terjadi saat acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo.
"Pernah, di perkawinan putrinya Pak Jokowi di Solo. Bincang-bincang, ketemu sekali,” kata dia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 20 Maret 2019.
Usai persidangan, Aher mengatakan pertemuan dilakukan saat ia dan James Riady menjadi tamu undangan pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu. Dalam perbincangan dengan James Riady, Aher mengatakan ia hanya sekilas menyinggung soal Meikarta. “Enggak spesifik ngebahas urusan itu. Tadi ditanya, ada gak pertemuan informal, kalau dikatakan tidak ada, nanti saya berbohong, ada kan, ada pertemuan dalam konteks saya hadir bersama-sama di kawinan putrinya Pak Jokowi di Solo, jadi tamu,” kata dia.
Berdasarkan surat dakwaan, mandeknya perizinan Meikarta ini berawal saat Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar meminta proyek Meikarta dihentikan sementara. Deddy mengharuskan Meikarta untuk memperoleh terlebih dahulu rekomendasi dari Gubernur yang kala itu dijabat Aher.