Panggil Banyak Eks Pejabat Garuda, KPK Dalami Suap Emirsyah Satar

Rabu, 11 Desember 2019 05:00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan), menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 8 Agustus 2019. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Emirsyah Satar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar sejumlah bekas pejabat PT Garuda Indonesia mengenai proses pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan Airbus SAS. Pemeriksaan dilakukan dalam kasus suap yang menjadikan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi tersangka.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tim penyidik masih menelusuri proses pengadaan pesawat dan mesinnya itu sepanjang 2005-2014 lalu. Penyidik juga mendalami indikasi rasuah dalam perawatan pesawat di Garuda.

"Pihak swasta yang terkait berada di lintas negara, maka ini membutuhkan waktu," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

KPK memanggil sembilan bekas petinggi Garuda untuk diperiksa. Tiga di antaranya tidak hadir, yakni Commercial Experts PT Garuda Indonesia Ardy Protoni Doda; Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko Tahun 2002-2012, Achirina; dan Mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia, Ari Sapari.

Adapun enam yang hadir di antarnya ada mantan pegawai. Mereka adalah Albert Burhan, VP Treasury Management 2005-2012; Agus Priyanto, mantan Direktur Komersial; Arya Respati Suryono, mantan Executive VP Services; Agus Wahjudo, pensiunan pegawai PT Garuda; Handrito Harjono, mantan Direktur Keuangan; dan Ester Siahaan selaku mantan pegawai.

Advertising
Advertising

KPK menengarai terdapat aliran duit sejumlah Rp 100 miliar kepada sejumlah pejabat PT Garuda terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan Airbus SAS. Jumlah ini meningkat lima kali lipat dibandingkan dugaan awal, yakni Rp 20 miliar.

Febri mengatakan uang itu diduga diterima oleh Emirsyah Satar, Direktur Teknik Hadinoto Soedigno, dan sejumlah pejabat di PT Garuda Indonesia pada saat itu. Emirsyah dan Hadinoto sudah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan pencucian uang terkait pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce. Suap itu diduga diberikan melalui Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo yang juga sudah ditetapkan tersangka pemberi suap.

Febri belum mau membeberkan nama petinggi Garuda lainnya yang menerima uang dalam kasus ini. "Akan kami uraikan di dakwaan," kata dia.

Febri megakui kasus suap ke petinggi Garuda ini cukup kompleks. KPK, kata dia, menemukan bahwa uang dialirkan ke banyak rekening atas nama orang lain di luar negeri. Selain itu, ada kontrak dengan nilai fantastis yang dilakukan oleh Garuda ketika itu.

Setelah 2 tahun dan 11 bulan, KPK menytakan telah melimpahkan berkas Emirsyah ke penuntutan. Lamanya penyidikan terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak Garuda bernilai miliaran rupiah.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya