Pengajian Terdaftar Cegah Radikalisme, Muhammadiyah: Tak Nyambung

Kamis, 5 Desember 2019 01:10 WIB

(kiri ke kanan) Sutradara Film Jejak Langkah 2 Ulma Sigit Ariansyah, Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng KH Solahuddin Wahid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, dan Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) PP Muhammadiyah Sukriyanto AR di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu 24 Juli 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai kebijakan pemerintah mengatur majelis taklim tidak nyambung jika dikaitkan dengan radikalisme. "Kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme itu memang berlebihan, tidak nyambung juga," jata Haedar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2018.

Haedar mengatakan, kebijakan itu juga bisa menimbulkan diskriminasi. Sebab, jika ada masalah radikalisasi yang berpotensi intoleran, membenarkan kekerasan, ekstrem, maka muaranya jangan dikorelasikan dengan satu institusi. "Kalau satu institusi yang ada di umat Islam apa lagi majelis taklim itu kan hidup, nanti kan asumsinya, 'oh berarti umat Islam itu menjadi sumber dari radikalisme," ujarnya.

Menurut Haedar, jika kebijakan ini juga bisa kontraproduktif dengan demokrasi. Pasalnya, dengan pemerintah ikut campur urusan majelis taklim berpotensi ada pembatasan. Padahal, majelis taklim menjalankan kegiatan sosial keislaman yang hidup di akar rumput.

Karena itu, Haedar menyarankan agar pemerintah membiarkan majelis taklim menjadi kekuatan dinamis untuk menghidupkan keberagamaan yang positif, keberagamaan yang menciptakan damai, toleran, dan memberi rahmat bagi lingkungan.

Kalau ada hal-hal yang bersifat ekstrem dan intoleran, kata Haedar, sebaiknya jangan dibawa ke dimensi keberagamanaan atau umat islam. Tetapi menjadi bagian dari ranah hukum dan ketertiban sosial. "Jadi saya pikir ada hal yang kita berdemokrasi itu tidak harus lewat regulasi-regulasi aturan yang sifatnya praktis seperti itu. Tetapi harus menjadi tugas-tugas tertentu saja dari mendekatkan ketertiban sosial."

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Peraturan diterbitkan pada 13 November 2019.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan tujuan Kementerian Agama mengharuskan majelis taklim terdaftar adalah untuk mendeteksi radikalisme.

"Untuk data saya kira perlu supaya ada majelis taklim, jangan sampai ada majelis yang menjadi sumber persoalan, tahu-tahu mengembangkan radikalisme," kata Ma'ruf di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Ma'ruf mengatakan majelis taklim hanya perlu melapor kepada Kementerian Agama mengenai keberadaan mereka. Ia juga menegaskan bahwa aturan itu hanya untuk mendata majelis ilmu agama yang ada di Indonesia. "Kan sekarang semua harus terdata. Tamu saja harus didata," ujarnya.

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

17 jam lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

18 jam lalu

Timnas U-23 Gagal ke Final, Haedar Nashir: Pahlawan Bangsa Tanpa Mahkota Juara

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan publik sebaiknya belajar cara berjuang kolektif bersama Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

1 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

2 hari lalu

Pesan Haedar Nashir untuk 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Skuat Timnas U-23

Ada empat kader Muhammadiyah yang saat ini sedang membela skuat Timnas U-23, salah satunya Rizky Ridho.

Baca Selengkapnya

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir Ungkap Inspirasi Penting dari Keberhasilan Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi selamat kepada Timnas U-23 Indonesia yang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

5 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

7 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

7 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya