Polda Jawa Timur Tangkap Sindikat Penyelundupan Benih Lobster

Senin, 2 Desember 2019 14:59 WIB

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggagalkan pengiriman ribuan benih lobster dari sejumlah daerah di Jawa Timur yang akan dikirim ke luar negeri. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang residivis.

"Tersangka atas nama W tahun 2018 sudah inkrah menjalani hukuman dalam kasus yang sama tapi locusnya berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Gideon Arif Setyawan, saat konferensi pers, Senin, 2 Desember 2019.

Selain W, Polda menangkap dua tersangka lain sebagai sopir berinisial AHP dan NW. Keduanya ditangkap pada Sabtu lalu, 30 November, di Jalan Tol Madiun-Ngawi saat membawa dua paket yang berisi benih lobster sebanyak 10.278 ekor.

Setelah dilakukan pengembangan dengan menangkap W selaku pemilik barang yang beralamatkan di Desa Prigi, Trenggalek, polisi mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpan penangkaran sementara di wilayah Tulungagngung.

Gideon mengatakan dua paket benih lobster yang terdiri dari 7.300 ekor jenis pasir dan 2.978 ekor jenis mutiara tersebut rencananya bakal dikirim ke Bogor, Jawa Barat, sebelum kemudian diekspor ke Vietnam. "Jalur distribusi melalui Singapura dulu," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, tersangka W diketahui sudah mengirimkan benih lobster sejak Agustus lalu dengan rata-rata 4 kali pengiriman per bulan. Pada November lalu, tersangka sudah 4 kali melakukam pengiriman dengan jumlah benih lobster sebanyak 20 ribu ekor.

Gideon menyebut, dengan harga per ekor benih lobster jenis mutiara Rp 200 ribu dan jenis pasir Rp 100 ribu, keuntungan yang diperoleh tersangka mencapai miliaran rupiah. Adapun benih lobster yang diamankan pihaknya nilainya sekitar Rp 1,2 miliar.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 86 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Berita terkait

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

3 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

11 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

16 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

31 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

37 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

39 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

59 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

59 hari lalu

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

59 hari lalu

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

59 hari lalu

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya