Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Editor

Purwanto

Minggu, 1 Desember 2019 14:40 WIB

Konferensi Pers Front Pembela Islam (FPI) di kantornya, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 11 November 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta-Polemik perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung rampung. FPI pun meradang karena perpanjangan izin mereka terus ditunda. Juru bicara FPI Slamet Maa'rif menduga urusan perpanjangan izin ini menjadi politis.

"Justru kalau ternyata dihambat, jadi mandek, kami mencurigai ini jadi urusan politis," kata Slamet di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2019.

Slamet mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal, Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

Izin FPI sebenarnya sudah habis sejak Juni lalu. Namun Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, mengatakan izin perpanjangan tak bisa diterbitkan lantaran ada sepuluh syarat yang belum dipenuhi.

Pada 27 November lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi untuk rapat membahas kelanjutan izin FPI ini.

Advertising
Advertising

Keesokan harinya, Kementerian Agama menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin FPI. Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis mengatakan FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekoemendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019.

Salah satu persyaratan itu ialah pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. "Surat pernyataan kesetiaan tersebut sudah dibuat FPI di atas materai," kata Nur Kholis lewat keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2019.

Namun sejumlah pihak menilai pernyataan setia di atas materai ini belum cukup. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang, dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito pada Kamis lalu mengatakan, bukan surat tersebut yang akan menjadi landasan FPI, melainkan AD/ART organisasi itu sendiri.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyoal Pasal 6 AD/ART FPI yang berbunyi "Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad."

Meski Menteri Agama Fachrul Razi sudah mengeluarkan rekomendasi, Junimart meminta Tito menimbang betul persoalan ini. "Saya sampaikan dalam forum terhormat ini supaya jadi perhatian Pak Mendagri," ujarnya.

Tito pun mengakui Pasal 6 AD/ART FPI itu memunculkan pertanyaan karena dinilai agak kabur. Maka dari itu, kata Tito, pasal tersebut dikaji oleh Kementerian Agama yang dianggapnya lebih paham.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu menyinggung kata 'khilafah' yang sensitif di Indonesia. Dia juga mempertanyakan apakah khilafah itu bermakna teologis atau sistem negara. "Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa tak ada masalah dengan pelaksanaan dakwah. Namun menyangkut penegakan hisbah, Tito mengatakan prinsip ini semacam amar ma'ruf nahi mungkar atau perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, menurut Tito, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Dia mencontohkan adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya. "Ini perlu diklarifikasi, karena bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Tidak boleh ormas melakukan penegkan hukum sendiri," kata dia.

Ditemui wartawan seusai rapat kerja, Tito tak menjawab ihwal sikap Kemenag yang sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin SKT FPI. Seusai mengetahui pernyataan Tito, Menag Fachrul Razi berjanji melakukan kesepakatan lagi dengan FPI bila rekomendasinya itu masih diragukan.

"Kami coba deal dengan dia (FPI). Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya, kita deal saja dengan dia," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Adapun Menkopolhukam Mahfud Md hanya mengamini pernyataan Tito saat ditanya ihwal perpanjangan izin FPI ini. "Ya itu pengumumannya begitu," kata Mahfud kepada wartawan di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat, 29 November 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI | DEWI NURITA

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.

Baca Selengkapnya