Kubu Bamsoet Tempuh Upaya Hukum jika Munas Golkar Langgar Aturan

Jumat, 29 November 2019 19:00 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo tiba di Kediaman Prabowo Subianto untuk menggelar pertemuan bersama Pimpinan MPR di, Kertanegara IV, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta-Kubu Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan akan menggugat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Panitia Pelaksana Munas Golkar atas penyelenggaraan munas yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka menilai terjadi indikasi pelanggaran hukum terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dalam pelaksanaan munas tersebut.

"Kami akan melakukan perlawanan hukum terhadap kubu Airlangga," kata tim sukses Bamsoet, Amriyatus Amin, dalam konferensi pers di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 29 November 2019.

Salah satu yang dia persoalkan ialah penerapan Pasal 50 AD/ART yang mengatur mekanisme pemilihan ketua umum. Pasal itu mengatur penentuan ketua umum dilakukan melalui tiga tahap, yakni penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.

Kubu Airlangga ingin menetapkan syarat dukungan pencalonan 30 persen secara tertulis untuk calon ketua umum. Sedangkan kubu Bamsoet menilai 30 persen dukungan itu harus ditentukan melalui bilik suara di forum munas.

Amriyati menyebut kubu Airlangga juga melanggar AD/ART dalam pelaksanaan pleno Golkar pada 27 November lalu. Kata dia, pleno itu digelar secara manipulatif dan intimidatif.

Amriyati menceritakan bahwa suasana rapat pleno saat itu mencekam dengan kehadiran petugas pengamanan berseragam loreng di dalam ruang pleno. Padahal, mereka bukan merupakan pengurus pleno Partai Golkar.

Rekan Amriyati, Difla Olla, mengimbuhkan para petugas pengamanan itu kerap memotong loyalis Bamsoet yang sedang berbicara di forum. Menurut Olla, mereka juga berkata kasar kepada loyalis Bamsoet, tetapi tidak diperingatkan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang memimpin rapat.

Adapun yang dimaksud manipulatif, kata Amriyati, ialah lantaran materi pleno tak dibagikan kepada peserta rapat. Dia mengatakan bahwa panitia pelaksana munas tidak mengedarkan draf materi untuk munas nanti.

"Pengurus Pleno DPP merasa dipaksa dan atau dijebak untuk menyetujui 'keputusan' yang dirancang oleh Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) terhadap materi rapat yang bersifat sangat sumir dan penuh dengan akal-akalan," kata dia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

11 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

12 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

20 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

1 hari lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali

Baca Selengkapnya